Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan nama-nama menteri yang akan membantunya menjalankan roda pemerintahan dalam Kabinet. Sofyan Djalil didipih oleh Jokowi untuk menduduki jabatan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Nama Sofyan memang sudah tidak asing lagi dalam pemerintahan. Pria kelahiran Aceh, 23 September 1953 ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika dalam Kabinet Indonesia Bersatu dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Kedua kabinet ini di bawah kepemimpinan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sofyan berasal dari keluarga sederhana di wilayah Peureulak Aceh Timur. Semasa kecil, ayahnya berprofesi sebagai tukang cukur dan ibunya seorang guru ngaji. Beranjak dewasa, Sofyan hijrah ke Jakarta dan sempat menjadi penjaga mesjid di Menteng Raya 58 dan pernah juga menjadi kondektur Metromini.
Sofyan mengeyam pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia bidang studi Hukum Bisnis dan lulus sebagai Sarjana Hukum (SH) pada 1984. banyak gelar pendidikan yang disandang olehnya. Ia mempunyai gelar Master of Arts (M.A.) dari The Graduate School of Arts and Sciences, Tufts University, Medford, Massachusetts, Amerika Serikat, bidang studi Public Policy pada 1989.
Selain itu, Sofyan juga mendapat gelar Master of Arts in Law and Diplomacy (M.A.L.D.) The Fletcher School of Law and Diplomacy, Tufts University, Medford, Massachusetts, AS, bidang studi International Economic Relation pada 1991.
Ia juga mempunyai gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) dari The Fletcher School of Law and Diplomacy, Tufts University, Medford, Massachusetts, AS, bidang studi International Financial and Capital Market Law and Policy, tahun 1993.
Saat ini, Sofyan menjabat posisi penting dalam beberapa perusahaan dan lembaga seperti Komisaris Independen, PT Kimia Farma, Pengurus di Lembaga Komisaris dan Direktur Indonesia (LKDI), Anggota Badan Arbitrasi Pasar Modal Indonesia (BAPMI), Anggota Tim Ahli Komite Nasional Good Corporate Governance, Anggota Tim Pakar Departemen Kehakiman dan HAM RI.
Sumber: liputan6.com