Lantaran memeras salah satu pejabat di PT Telkom, Edi Saputra, salah satu admin akun twitter @triomacan2000 diringkus petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kasubdit Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, Edi diamankan kemarin malam atas dugaan melakukan tindak pidana pemerasan. "Ada bukti-bukti yang kuat atas tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh tersangka ini," tuturnya, Rabu (29/10/2014).
Duha mengatakan, awalnya akun Twitter ini membuat kicauan PT Telkom 'perampok' di Twitter. Namun belakangan, ia melakukan pemerasan. Pelapor sudah melaporkan akun @TrioMacan2000 beberapa waktu lalu karena resah atas kicauan-kicauan.
Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Hilarius Duha mengatakan, pelaku dijebak dengan transaksi bersama pelapor yang membawa uang Rp 50 juta. "Pelaku dilaporkan mencemarkan nama baik, ujung-ujungnya meminta uang," ujar Duha, Rabu (29/10/2014).
Polisi kemudian meminta pelapor untuk memancing tersangka untuk bertransaksi. Pelaku awalnya meminta bertemu di SPBU. "Namun pelaku mengubah tempat janjiannya menjadi di tempat biasa dia nongkrong, di Tebet," ujar Duha.
Sumber: tribunnews.com