Polda Jatim Turunkan 8 SSK di Lokasi Kerusuhan Puger Jember - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Polda Jatim Turunkan 8 SSK di Lokasi Kerusuhan Puger Jember


Kepolisian Daerah Jawa Timur menerjunkan personel sebanyak 8 Satuan Setingkat Kompi (SSK) ke kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur, pasca terjadinya kerusuhan yang terjadi di Ponpes Darus Sholihin. Dari 8 SSK itu terdiri atas personel dari Brimob dan Sabhara.


“Dari Brimob dan dari Sabhara Polda, jadi personel yang kita terjunkan ini cukup untuk membantu pengamanan di Puger. Apalagi kita juga dibantu TNI dengan menerjunkan personel sebanyak 4 SSK,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono di sela melakukan pantauan langsung di Puger, Rabu (11/9/2013) malam.

Dia juga menegaskan, polisi akan melakukan penegakan hukum. Apalagi kerusuhan itu telah menimbulkan korban jiwa. “Kita akan proses hukum, apalagi ini sudah menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu, serahkan semuanya kepada kami untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Unggung.

Menurut Unggung, dirinya sudah bertemu dengan dua kelompok yang selama ini memang berbeda pandangan, yakni antara kelompok Habib Ali dan Ustad Fauzi. Unggung meminta agar kedua kelompok itu tidak mengambil tindakan sendiri–sendiri dan menyerahkan proses hukumnya ke polisi.

“Mengenai pelaku penyerangan yang membuat satu korban meninggal, sekarang ini masih dalam proses lidik, kita tunggu saja hasilnya,” kata Unggung.

Diberitakan sebelumnya, kegiatan karnaval siswa TK dan PAUD Ponpes Darus Sholihin kemarin siang berbuntut rusuh. Sekelompok massa menyerang Ponpes Darus Sholihin ketika acara karnaval berlangsung. Puluhan motor rusak, dan satu ruangan kelas di Ponpes itu dibakar. Aksi massa itu juga membuat seorang warga tewas.

Ponpes Darus Sholihin sendiri selama ini dituding sebagai penganut paham Syiah. Bahkan beberapa waktu lalu sempat terjadi ketegangan antara Ponpes yang diasuh Habib Ali itu dengan penganut Sunni di Puger. Namun ketegangan itu mereda setelah dilakukan mediasi.

Sumber: detik.com