Keberadaan peredaran obat di Jalan Biak, Cideng, Jakarta Pusat, sudah sering kali ditertibkan. Namun, para penjual obat-obatan yang kerap disalahgunakan ini tetap saja masih dapat berjualan dengan bebas. Tidak banyak yang tahu, obat-obatan yang dijual di Jalan Biak tersebut merupakan obat yang sudah melewati batas kedaluwarsa.
Menurut Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Lucky S Slamet, pihaknya sudah meneliti obat-obatan yang diperjualbelikan secara bebas di Jalan Biak ini. Dan hasilnya, obat tersebut sudah kedaluwarsa.
"Kami sudah pernah mengambil sampel obat di Jalan Biak, ketika diteliti, obat yang dijual di sana sudah kedaluwarsa," ujarnya, kemarin.
Lucky mengatakan, peredaran obat yang sudah melewati masa kedaluwarsa tersebut memang tidak boleh dan sangat dilarang. Selain itu, peredaran obat palsu yang kerap kali ditemukan itu berasal dari Jalan Biak. Untuk mencegah peredaran obat-obatan yang sering disalahgunakan ini, pihak BPOM akan langsung meninjau ke lapangan dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian.
"Kami juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menertibkan para pedagang yang sangat meresahkan. Dan, kami imbau kepada masyarakat, jika menemukan adanya obat palsu bisa melaporkan ke BPOM," kata Lucky.
Kapolsek Metro Gambir Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan mengatakan, kepolisian sudah sering kali menertibkan para pedagang yang kerap kali menjajakan obat-obatan terlarang di kawasan Jalan Biak, bahkan pihaknya sudah berhasil menangkap lima orang guna menjalani proses hukum.
"Sebulan lalu sudah kami tertibkan gerobak-gerobak yang jual obat. Dan kami sudah amankan para pelaku," katanya saat dihubungi, Selasa (9/4/2013).
Sebelum ditertibkan, di sepanjang Jalan Biak terdapat sekitar 25 pedagang yang menjual obat-obatan kedaluwarsa ini dengan menggunakan gerobak yang terletak di bahu jalan. Mereka mulai berjualan sekitar pukul 17.00 sampai 00.00. Karena obat-obatan tersebut sering disalahgunakan, polisi sudah menertibkan gerobak-gerobak serta beberapa pedagangnya.
Hingga saat ini gerobak-gerobak tersebut sudah tidak lagi ada. Akan tetapi, hal tersebut bukan berarti pedagang sudah tidak dapat berdagang lagi. Para pedagang masih dapat berjualan dengan bebas di depan salah satu minimarket yang berada di kawasan tersebut.
Harga obat-obatan yang dijual di Jalan Biak tergolong lebih mahal dari harga yang dijual di apotek. Untuk harga obat yang dijual di Jalan Biak berkisar antara Rp 80.000 hingga Rp 200.000 untuk satu stripnya, tergantung dari jenis obatnya. Padahal, di balik kemasan obat itu sudah tertera harga, yakni berkisar antara Rp 15.000 sampai Rp 48.000.
Sumber: kompas.com