Ini Pernyataan Lengkap Presiden PKS Setelah Jadi Tersangka Korupsi - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Ini Pernyataan Lengkap Presiden PKS Setelah Jadi Tersangka Korupsi


Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menyampaikan pernyataan resminya setelah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan impor daging. Dia dituduh menerima uang suap Rp 1 miliar.

Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Dia dan Ahmad dijerat dengan Pasal Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Uang Rp 1 miliar itu diberikan dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Kedua pengurus perusahaan yang bergerak di bidang impor daging tersebut pun ditetapkan sebagai tersangka KPK. Keduanya dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Penetapan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka ini dari pengembangan penagkapan empat orang di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1) malam. Mereka yang ditangkap adalah Ahmad, Arya, Juard, dan seorang wanita bernama Maharani. Setelah memeriksa keempat orang itu seharian, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk melihat keterlibatan Luthfi.

Atas sangkaan itu, Lutfi pun menyampaikan bantahannya di Kantor DPP PKS, Rabu (30/1) malam. Berikut pernyataannya:

"Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh,

Pertama, kami mengapresiasi kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Kita berharap pemberantasan korupsi di Indonesia terus berjalan dengan baik sesuai dengan aturan undang-undang yang sudah ada.

Yang kedua, saya agak terkejut tadi mendapatkan berita dari kawan-kawan bahwa di KPK, ada pernyataan resmi tentang nama LHI sebagai salah satu yang diindikasikan terlibat kasus penyuapan.

Saya tidak tahu yang dimaksudkan siapa, tetapi memang nama saya adalah Luthfi Hasan Ishaaq yang biasa orang menyebutnya LHI.

Seandainya yang dimaksudkan adalah saya, maka saya sebagai warga negara Indonesia sudah tentu akan taat kepada proses hukum yang ada.

Tetapi, andai isu penyuapan itu benar, sudah barang tentu, saya tidak akan menerimanya. Tidak saya, tidak partai saya, tidak juga kader-kader Partai Keadilan Sejahtera.

Untuk itu, kepada seluruh jajaran, kader dan seluruh pengurus partai, saya berharap para kader tetap menahan diri, terus berdoa, dan menyerahkan semua urusan pada Allah SWT, dan terus berjuang agar negeri kita ini bebas dari korupsi. Karena tindakan itu merugikan negara dan menyengsarakan rakyat, dan pemberantasan korupsi itu sudah menjadi komitmen PKS.

Biasanya menjelang pemilu, kita selalu mengucapkan kalimat "Hasbunallah wani'mal wakil, ni'mal maula wani'man nashir".

Demikian saya sampaikan keterangan ini, terima kasih. Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh"