Penggabungan Tiket dengan Airport Tax untuk Cegah Antrian - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Penggabungan Tiket dengan Airport Tax untuk Cegah Antrian


Harga tiket pesawat akan digabung dengan pajak airport (airport tax) mulai Oktober mendatang. Hal ini bertujuan agar mencegah adanya antrian panjang di dalam airport.

Direktur PT Angkasa Pura II (Persero), Tri Sunoko menjelaskan Passenger Service Charge (PSC) atau pembayaran jasa penerbangan akan masuk di dalam pembayaran tiket pesawat. Tujuannya agar mempercepat laju antrian para penumpang yang akan masuk ke dalam pesawat.

"PSC akan masuk dalam biaya tiket penerbangan. Jadi ada satu tahapan yang hilang,"jelas Tri Sunoko di Komisi V gedung DPR/MPR, Senin (3/9/2012).

Sampai saat ini, baru PT Garuda Indonesia yang  menggabungkan airport tax dengan biaya tiket pesawat. Ke depannya, Tri Sunoko berharap agar semua maskapai bisa mengikuti sistem baru tersebut.

"Bertahap penerapan PSC dengan maskapai lain dengan mengintegrasikan sistem IT dan administrasi,"ungkap Tri.

sumber : yahoo.com