Tahapan pembatasan konsumsi BBM subsidi dimulai awal Mei 2012. Semula akan menyasar 12.000 mobil dinas pemerintah. Selanjutnya pada awal Juli 2012 giliran mobil pribadi akan kena pembatasan BBM subsidi meski kini belum jelas mekanismenya.
"Setelah 60 hari (awal Juli) aturan berlaku baru kendaraan masyarakat umum yang akan dikenakan pembatasan," Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Hernawati Legowo, Rabu (18/4/2012).
Evita juga mempertegas pembatasan BBM ini khususnya untuk mobil pribadi akan difokuskan pada wilayah Jabodetabek. Untuk selanjutnya diperluas ke wilayah Jawa dan Bali, hingga akhirnya secara nasional.
"Untuk tahap awal dilakukan di Jabodetabek menyusul kemudian di Jawa-Bali lalu diusahakan di daerah-daerah yang sudah ada BBM non subsidinya," tandas Evita.
Sebelumnya, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) A. Qoyum Tjandranegara mengatakan pemerintah sudah menyiapkan aturan pembatasan BBM subsidi yang dijadwalkan akan keluar pada akhir April 2012 dan berlaku efektif Mei 2012.
Salah satu opsi yang bakal dipakai pemerintah adalah dengan pengaturan batasan besaran mesin kendaraan (cc) yaitu mobil di atas 1.300 cc akan kena larangan menggunakan BBM bersubsidi. Opsi ini belum final, beberapa opsi lain sempat mencul antara lain mobil di atas 1.500 cc dan di atas 2.000 cc.
Sumber: detik.com