Cuti Lebaran Masih Dievaluasi Lagi - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Cuti Lebaran Masih Dievaluasi Lagi

kalender_cuti_bersama_2018 

Pemerintah masih 'galau' untuk merevisi atau menetapkan keputusan soal cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018. Sampai saat ini, pemerintah masih berpedoman dengan keputusan yang tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.

Dalam keputuaan tersebut, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Sehingga total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

Pemerintah awal pekan ini sepakat untuk mengkaji ulang keputusan tersebut seiring adanya masukan-masukan yang salah satunya berasal dari pelaku usaha.

Awal pekan ini, pemerintah telah membahas evaluasi tersebut dalam rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Hasilnya pun belum diputuskan karena baru satu kali pertemuan. Di rakor itu, pemerintah mengaku membicarakan dampak ekonomi secara menyeluruh dari kebijakan itu.

Kemarin, hasil rakor pun dilaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat terbatas (ratas) internal.

Usai ratas dengan Presiden Jokowi, bagaimana sikap pemerintah dalam evaluasi cuti Lebaran. Simak selengkapnya di sini:

1.  Masih 'Galau'

Presiden Jokowi kemarin siang mamimpin ratas mengenai cuti bersama saat Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018. Rapat tersebut digelar secara internal dan menyusul rencana pemerintah yang akan mengevaluasi.

Turut hadir dalam ratas tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri PAN-RB Asman Abnur, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani mengatakan belum ada keputusan yang konkret terkait dengan evaluasi cuti Lebaran 2018.

"Tadi baru saja membicarakan bagaimana kita kemudian mempersiapkan hal-hal yang diperlukan berkaitan dengan persiapan menjelang puasa juga menjelang Lebaran dan sesudah Lebaran," kata Puan di Komplek Istana, Jakarta.

Puan menyebut pemerintah harus dapat memestikan pengoperasian seperti pelabuhan, bandara, serta kantor layanan seperti bank, hingga bursa efek tidak terdampak dari keputusan soal cuti bersama Lebaran 2018.

Menurut dia, pemerintah akan tetap menjamin kegiatan silaturahmi yang dilakukan umat muslim di Indonesia pada saat Lebaran tetap berjalan lancar.

Oleh karena itu, Puan mengungkapkan rapat terbatas mengenai cuti bersama libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini belum ada keputusan alias masih berpedoman dengan SKB 3 menteri.

"Tidak ada(keputusan). Jadi kita tetap pada SKB tersebut. Namun kita akan cermati hal-hal yang menjadi masukan dari semua kementerian. Dan tentu saja masukan-masukan yang ada," ujarnya.

2. Tunggu Satu sampai Dua Hari

Puan mengatakan keputusan soal evaluasi tersebut akan disampaikan ke publik dalam satu atau dua hari ke depan.

"Jadi dalam waktu satu atau dua hari ini secepatnya kita akan kumpul lagi untuk kemudian menyamakan persepsi dengan semua kementerian terkait dan juga mengundang BI, OJK, dan tentu saja perwakilan dari pengusaha untuk bisa membicarakan agar apa yang nanti akan disampaikan atau diputuskan berkaitan dengan hari Idul Fitri menjelang dan sesudahnya," kata Puan di Komplek Istana, Jakarta.

Puan mengatakan akan mengundang semua pihak kementerian/lembaga dan juga perwakilan pengusaha untuk membahas perlu atau tidak cuti bersama direvisi.

Puan menjelaskan dalam pertemuan evaluasi cuti bersama Lebaran tahun ini akan mencermati masukan-masukan dari semua pihak, terutama sektor perekonomian.

Sampai saat ini, dikatakan Puan, surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yang menetapkan libur Lebaran mulai tanggal 11-20 Juni 2018 tetap menjadi pedoman. Sebab, dalam ratas tersebut belum ada keputusan.

Dalam satu sampai dua hari ke depan, pemerintah bakal mempertimbangkan banyak aspek, seperti ekonomi dan ekonomi.

"Jadi arahannya kita akan kumpul kembali untuk mencermati hal tersebut. Nanti dalam satu dua hari kita akan sampaikan," ujar dia.

3. Masyarakat Masih Was-was

Meski masih memberlakukan cuti Lebaran yang tertuang dalam SKB 3 menteri. Namun belum adanya keputusan soal evaluasi libur lebaran masih membuat was-was masyarakat. Terutama bagi mereka yang sudah membeli tiket mudik atau yang sudah menyiapkan rencana mudik.

Merespons kecemasan masyarakat, Puan meminta tidak perlu cemas. Sebab, sepanjang belum ada hasil evaluasi maka cuti bersama masih sebanyak 7 hari.

"Seperti yang saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa SKB 3 menteri masih tetap seperti adanya," kata Puan di Komplek Istana Presiden, Jakarta.

Menurut Puan sampai saat ini cuti Lebaran masih mengacu ke SKB tersebut. Pemerintah mengkaji cuti bersama untuk mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pengusaha.

Masukan-masukan tersebut akan dihitung kembali untung ruginya bagi perekonomian hingga sosial. Dia berjanji, keputusan yang bakal diambil satu sampai dua hari ke depan ini tidak akan merugikan masyarakat.

"Ini belum ada apa-apa, kalau pun nantinya kemudian ada penyesuaian tentu saja dengan mempertimbangkan dan tidak ada hal yang kemudian merasa dirugikan," kata Puan.

4. Pengusaha Minta Cuti Bersama Cukup 4 Hari

Pengusaha menilai cuti bersama Lebaran sebaiknya tak perlu terlalu banyak, cukup 4 hari saja. Hal itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani.

"Sebaiknya seperti tahun lalu, dua sebelum dan dua sesudah hari raya, tahun lalu empat hari sebelum dan sesudah," kata Hariyadi saat dihubungi detikFinance, Jakarta.

Hariyadi mendukung pemerintah untuk mengevaluasi cuti bersama Lebaran yang sudah tertuang dalam surat keputuasan bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri PAN-RB Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Selain itu, Hariyadi meminta pemerintah melibatkan pengusaha soal cuti Lebaran nanti. Keterlibatan pengusaha juga berkaitan dengan produktivitas, biaya operasional, dan keberlangsungan para karyawannya.

Menurut Hariyadi pihak pengusaha tidak diajak bicara dalam menentukan cuti Lebaran tahun ini.

"Jadi memang kita nggak diajak ngomong pembicaraannya bagaimana, sehingga begitu diumumkan perpanjangan ya itu sudah pasti merugikan perusahaan," kata Hariyadi.

5. Kasihan Jokowi

Wacana evaluasi tambahan cuti pada Hari Raya Idul Fitri 2018 atau libur lebaran memberikan banyak perhatian. Salah satunya Ketua MPR Zulkifli Hasan. Dia menilai munculnya wacana tersebut karena pemerintah kurang matang membahas libur Lebaran.

"Ya makanya kalau belum memutuskan pikir dulu, rapat dulu, dengar semua pihak baru putuskan," kata Zulkifli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, Jokowi pun akan terkena imbas dari kurang matangnya pembahasan di tingkat menteri.

"Kalau seperti itu kan kasihan Pak Presiden, ya kan? Kan kasian dong kalau pembantu-pembantunya nggak profesional kan kasian Pak Presiden," tuturnya.

Zulkifli kemudian berpesan agar ke depan para menteri Jokowi dapat berkoordinasi lebih baik mengenai kebijakan-kebijakan yang dibuat. Hal itu, dikatakan Zulkifli, untuk mendukung kerja keras yang telah dilakukan oleh Jokowi.

"Oleh karena itu, pesan saya coba koordinasi yang baik. Apakah soal keagamaan, soal ekonomi, soal keamanan, soal lain-lain, koordinasi dengan baik," sebutnya.

"Kalau presidennya kerja keras apa yang dilakukan oleh presiden, presidennya didukung. Tapi kalau menterinya simpang siur, nggak profesional kan kasihan presidennya. Capek tapi kan dampaknya jadi bisa berbeda," tutupnya.

(detik.com - Hendra Kusuma)