
Akhir pekan lalu, media sosial diramaikan dengan video warga Rumah Susun Pulogebang yang disebut membubarkan ibadah kebaktian anak-anak pada Sabtu (23/9/2017).
Warga yang bernama Nasoem Sulaiman alias Joker itu disebut membuat anak-anak takut karena marah-marah sambil membawa gergaji dan kampak.
Akibat video yang viral itu, Joker dianggap tidak memiliki toleransi antarumat beragama. Apalagi sampai membawa benda tajam di depan anak-anak.
Pada Minggu (24/9/2017), Kepala Unit Pengelola Rusun Pulogebang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, kepolisian, serta tokoh masyarakat setempat langsung memediasi masalah ini.
Dalam potongan video lain, terlihat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan sedang memarahi Joker.
"Pak Gubernur juga marah sama saya gara-gara ini. Jangan terjadi lagi. Semua ada saluran berbicara dengan Kepala UPRS, bukan bertindak sendiri. Saya ingatkan sekali lagi jangan coba-coba bertindak sendiri. Siapapun!" kata Agustino dalam video itu.
"Kalau ada orang dari luar menghasut, laporkan ke saya. Saya juga punya sarana untuk menyelesaikan. Anda semua ini kan bersaudara bukan musuh. Saya tidak mau ini terulang lagi," tambah dia.
Kesalahpahaman
Kepala Unit Pengelola Rusun Pulogebang Ageng Darmintono menjelaskan kronologi terjadinya peristiwa itu. Menurut Ageng, Joker merupakan tukang bangunan yang bekerja menggunakan gergaji, kampak, palu, dan linggis.
Saat pulang bekerja, Joker melihat kegiatan kebaktian anak-anak di lantai 3 Blok F dan secara spontan berusaha membubarkannya karena merasa terganggu.
Saat marah-marah itu, Joker masih membawa serta alat kerjanya yang kemudian dianggap sengaja dibawa untuk mengancam warga.
"Ini murni kesalahpahaman," kata Ageng.
Meski demikian, bukan berarti apa yang dilakukan Joker bisa dibenarkan. Apalagi, Joker juga sempat melontarkan kata-kata yang kurang baik di depan anak-anak saat melakukan pembubaran itu. Ageng mengatakan Joker harus belajar untuk menghargai hak beragama orang lain.
"Memang seharusnya beliau banyak belajar tentang hak beragama," ujar Ageng.
Kesempatan terakhir
Usai dimediasi, kata Ageng, Joker mengakui kesalahannya, menyesal dan meminta maaf kepada warga yang merasa terganggu dengan sikapnya.
"Tadi sudah menyatakan menyesal, meminta maaf, dan tidak akan mengulangi lagi," ujar Ageng.
Dinas Perumahan akan memberikan sanksi tegas hingga dikeluarkan dari rusun kepada Joker jika mengulangi perbuatannnya.
"Tadi sudah disepakati dengan Kapolres, kalau dia berbuat itu lagi, keluarkan dari rusun saya bilang. Kami sudah komit tadi, keluarkan dari rusun!" ujar Agustino.
(kompas.com)