Kecelakaan yang melibatkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di KM 1+700 tol Wiyoto Wiyono arah bandara mengakibatkan satu orang tewas sementara seorang lainnya mengalami luka-luka.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.30. "Korban tewas adalah sopir dari mobil box bernopol B9642 BCI yang ditabrak oleh Hotman.
Jadi mobil boxnya pecah ban, di belakang ada lambhorgini yang dikendarai Hotman. Karena tidak memungkinkan akhirnya lamborghini menabrak mobil box hingga terguling," katanya, Minggu (5/10).
Hotman Paris sendiri mengalami luka ringan dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Utara. Korban tewas atas nama, Dedy Sulaeman, pria paruh baya yang beralamat di Jalan H. Sucipto Rt 02 Rw 08, Belendung Tangerang.
Korban tewas dengan kondisi luka di bagian kepala dan patah tulang di beberapa bagian. Kenek truk yang bernama Mulyono, 33, warga Parung Kulon Rt 01 Rw04 Mekar, Bojong Sari, Depok mengalami luka ringan dan saat ini menjalani perawatan di Rs. Mitra Kemayoran. Kondisi kedua kendaraan cukup rusak parah, Lambhorgini hijau berpelat B-333-NIP dengan pengendara atas nama Hotman Paris Hutapea (55), warga jalan Sanur Indah No.9 Villa Sanur Indah Kelapa Gading, Jakarta Utara mengalami kerusakan parah dibagian depan.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Hotman Paris Hutapea diamankan di satlantas wilayah Jakarta Utara untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut. Selain hotman, dua orang saksi juga masih dimintai keterangan. Sementara darang bukti dua kendaraan yang mengalami kecelakaan saat ini diamankan di Polres Jakarta Utara.
Sumber: tribunnews.com