Sebuah postingan tentang perlunya mewaspadai
produk pasta gigi sempat ramai menghiasi Facebook beberapa saat lalu.
Isinya secara garis besar menjelaskan bahwa strip berwarna pada bagian
bawah kemasan bisa diartikan sebagai kode bahan aktifnya.
Pesan yang tertulis dalam
bahasa inggris tersebut menerangkan bahwa strip warna hijau artinya
pasta gigi mengandung bahan alami. Adapun warna biru artinya campuran
bahan alami plus obat, merah artinya bahan alami plus bahan kimia, dan
warna hitam artinya hanya dibuat dari bahan kimia.
Kurang jelas
apa yang dimaksud dengan bahan kimia tersebut, sebab pesan hanya
diakhiri tulisan "BE AWARE OF THE PRODUCTS THAT YOU USE DAILY!" yang
intinya memperingatkan konsumen untuk memilih pasta gigi. Sedangkan
dalam versi lain, ada yang menyebut pasta gigi dengan kode hijau adalah
yang terbaik.
Menanggapi isu tersebut, drg Ratu Mirah Afifah
selaku professional relationship manager Oral Care Unilever, pemegang
merek Pepsodent memastikan bahwa kandungan bahan aktif pasta gigi sudah
tercantum dalam kemasan. Jadi tak perlu melihat kode warna sebab
konsumen sudah bisa mengetahui dengan membacanya.
"Tanda strip di
bawah kemasan pasta gigi itu hanya untuk memudahkan pabrik memotong dan
memberi lipatan saja, bukan menjadi pertanda adanya bahan-bahan di
dalamnya. Komposisi yang benar dari bahan-bahan pasta gigi sudah jelas
terdapat di kemasan," ungkapnya dalam acara launching 'Bulan Kesehatan
Gigi 2013' yang diselenggarakan di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan,
seperti ditulis pada Selasa (3/9/2013).
Yang pasti, semua pasta
gigi mengandung fluoride karena bahan tersebut dibutuhkan untuk
menguatkan email dan mencegah gigi berlubang. Saat ini, semua pasta gigi
di Indonesia harus mengandung bahan fluoride tersebut. Yang berbeda
hanyalah kadarnya saja.
Selain fluoride, bahan aktif lainnya juga
sering ditambahkan adalah HAP (hydroxyapatite) mineral dan potassium
citrate untuk gigi sensitif, serta zinc citrate untuk memelihara
kesehatan gusi. Hal ini juga dibenarkan oleh ketua Pengurus Besar
Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI), drg Zaura Rini Anggraini,
MDS.
"(Strip warna) itu hanya untuk kepentingan packaging. Yang
penting adalah bahan aktif yang bisa bermanfaat untuk kesehatan gigi dan
sesuai dengan standar yang ditentukan BPOM, jadi harus yang sudah
teregistrasi oleh BPOM. Kadar fluoridenya untuk dewasa 1500 ppm (part
per million), kalau anak-anak 500 - 600 ppm," ujarnya.
Drg Zaura
menambahkan, bahan natural ataupun yang bukan natural boleh-boleh saja
digunakan selama bisa diterima mukosa atau lapisan dalam mulut. Yang
penting adalah bahan kandungan aktifnya jelas dan tidak melebihi atau
kurang dari ambang batas.
sumber : detik.com