Richard Thomas harus membayar mahal atas perbuatan bejatnya: memperkosa seorang perempuan. Tak hanya harus berurusan dengan hukum dan dipenjara dalam waktu lama, pria 27 tahun itu juga terancam tertular virus HIV dari korbannya.
Apakah ia juga bakalan hidup dengan HIV akan ditentukan lewat hasil tes pekan ini. Tepatnya di hari Jumat depan.
Richard, yang berasal dari Manchester, Inggris mengakui perbuatannya memerkosa seorang perempuan dan dihukum 5 tahun dan 4 bulan bui. Meski, saat melakukan perbuatan biadabnya, ia dalam kondisi tak sadar.
Selama proses persidangan, jaksa Harry Pepper mengatakan, Thomas masuk tanpa izin ke rumah korbannya di tengah malam, pada 20 Juli 2013.
"Dia ditahan dan diperiksa. Thomas mengaku mabuk berat saat kejadian karena minuman alkohol dalam jumlah besar, mengisap kokain, dan menenggak ekstasi," tambah jaksa, seperti dimuat Fox News, Rabu (4/9/2013).
Perempuan malang yang tak sadar karena mengonsumsi pil tidur, baru mengetahui ia menjadi korban pemerkosaan saat bangun keesokan harinya. Hatinya luar biasa hancur.
Thomas mengaku mengetahui bahwa korbannya sakit. Namun, ia pingsan seketika saat mengetahui dari polisi bahwa perempuan tersebut hidup dengan HIV. Demikian diberitakan Sky News yang dikutip Liputan6.com.
Pengacara Thomas, Virginia Hayton mengatakan, tes akan mengetahui apakah kliennya juga mengidap HIV. "Hasil tes akan diketahui hari Jumat ini," kata dia.
Sumber: liputan6.com