Waspada, Panci Produk Yuki Ganggu Kesehatan - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Waspada, Panci Produk Yuki Ganggu Kesehatan



Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengimbau masyarakat Tangerang maupun di luar Tangerang agar waspada dan berhati-hati bila membeli produk peralatan memasak panci atau wajan/ kenceng produksi CV Cahaya Logam, Sepatan, yang dimiliki Yuki Irawan.


Kewaspadaan harus dilakukan bukan karena panci-panci tersebut merupakan hasil perbudakan, melainkan karena peralatan rumah tangga tersebut diduga mengandung limbah beracun. "Saya meminta konsumen hati-hati memakai produk panci Sepatan. Meskipun belum diteliti, melihat bahan bakunya limbah aluminium foil dikhawatirkan mengganggu kesehatan," kata Zaki, Selasa, 7 Mei 2013.

Zaki lantas meminta Dinas Kesehatan untuk meneliti bahan baku kenceng yang pemasarannya sudah tersebar di Tangerang, Bogor, Jakarta, Kalimantan, dan Jawa Timur itu. Imbauan Zaki cukup beralasan. Sebab, di lapangan terdengar langsung keluhan warga yang telah memakai produk panci tersebut.

"Kencengnya belum dua bulan sudah bolong. Awalnya retak karena minyak goreng panas," kata Maryati, warga Lebak Wangi. Maryati membeli kenceng langsung ke pabrik dengan harga Rp 25 ribu untuk ukuran sedang.


Hampir seluruh warga Lebak Wangi juga pernah menerima pemberian kenceng yang dibagikan oleh Yuki Irawan, 41 tahun, bos panci yang kini meringkuk di sel Kepolisian Resor Tigaraksa. "Sepekan sebelum kejadian, warga dibagi kenceng karena sebulan lagi mau pemilihan kepala desa," kata Maryati.

Pembagian kenceng itu merupakan upaya menarik simpati warga agar memilih Mursan, Kepala Desa Lebak Wangi, yang tak lain adalah adik ipar Yuki. Mursan akan maju dalam pemilihan kepala desa pada Juni 2013 mendatang, dengan lawan delapan calon kepala desa. (Baca: Yuki Pernah Jadi Bandar Kades) Poster bergambar Mursan, Yuki, dan ayah Mursan terpampang di jalanan desa.

Keterlibatan Mursan sangat kental karena kerabat dekat tersangka. Diduga dia tahu praktek perbudakan dan membiarkan hal itu terjadi. Mursan sudah diperiksa polisi sebagai saksi. Menurut Kepala Polres Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo, status Mursan bisa ditingkatkan.

Sumber: tempo.co