Kasatreskrim Aniaya Pengamen Sampai Kencing Darah - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Kasatreskrim Aniaya Pengamen Sampai Kencing Darah



Kepolisian Daerah Jawa tengah (Polda Jateng) mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wonogiri, Ajun Komisaris Sukirwanto bersama empat anggota penyidiknya. Kelima orang ini dicopot karena menganiaya pengamen yang dipaksa untuk mengakui melakukan tindak pidana pencurian burung. 

Empat anggota penyidik Polres Wonogiri yang dicopot itu adalah adalah Aiptu Panut Supriyanto (anggota Polsek Jatipurno), Bripka Agus Suhartono (anggota Polsek Eromoko), Bripka Ropi'i (anggota Polsek Kismantoro), dan Briptu Aditia (anggota Polsek Wuryantoro).

"Kasat Reskrim Polres Wonogiri dicopot karena tidak profesional, karena terbukti melakukan pembiaran anggotanya melakukan tindak penganiayaan. Mereka terbukti tidak hanya melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian, tapi juga tindak pidana umum," ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Didiek S Triwidodo usai peresmian Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (12/2).

Didiek menyatakan keempat anggota yang kini berada di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polisi Daerah Jawa Tengah, dan akan menjalani proses hukum seperti masyarakat umum, yakni pidana umum."Polisi tidak ada yang kebal hukum," katanya.

Korban

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono menambahkan penanganan pada anggotanya akan dilakukan bertahap. Bermula penyelidikan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda dan penyidikan Direktur Reserse Kriminal Umum.

"Mereka terbukti melanggar kode etik, disiplin dan melakukan tindak pidana, ancaman terberatnya pemberhentian tidak dengan hormat," ungkapnya.

Sebelumnya, empat oknum polisi dikabarkan menganiaya pengamen bernama Susanto alias Nyekris (30) yang sebelumnya ditangkap pada Senin (4/2) sekitar pukul 15.00 di wilayah RT 04/RW 03, Giripurwo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. Dia dituduh mencuri burung, namun ternyata tidak terbukti.

Selama proses penyidikan, Susanto mengalami penganiayaan hingga menderita sejumlah luka, diantaranya bekas jeratan di leher, patah tulang jari kelingking tangan kiri, dan luka memar di beberapa bagian tubuh. Bahkan Susanto harus di rawat RSUD, Soediran Mangun Sumarso (SMS) Wonogiri karena sempat mengalami kencing darah.

Sumber: merdeka.com