Warga Kampung Pasir Tugu Selatan, Cisarua, Puncak, Bogor, Jawa Barat dikejutkan kedatangan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (4/2/2013) pagi. Polisi mengunjungi satu areal pertanian di perkampungan, dekat dengan hunian warga, lalu membentangkan plastik garis polisi (police line) di tepi lahan yang ditanami tumbuhan Khat (Chata Edulis), bahan dasar narkotika golongan I.
Semula mereka mendapatkan bibit tanaman tersebut didapatkan warga dari seseorang wisawatan mancanegara, asal Timur Tengah, delapan tahun silam. Belakangan warga tersadar, tumbuhan tersebut sebagai bahan pembuat narkoba jenis Cathynone beserta turunannya setelah hebohnya kasus penggerebekan artis Raffi Ahmad.
"Saya tahu pas kasus Raffi, sebelumnya nggak tahu tanaman ini. Yang jelas banyak orang Arab nyari tanaman ini, katanya buat obat. Ya, sudah saya menanam. Katanya buat obat diabetes," ujar Nanang Surata Wijaya (47), warga RT 01 RW 05 Kampung Pasir, Puncak, Kabupaten Bogor.
Pria yang akrab disapa Jack ini mengelola lahan seluas 300 meter yang ditanami Khat. Tanaman ini diburu turis asal Timur Tengah. Jack sudah 8 tahun bercocok-tanam Khat. Dalam setahun, empat sampai lima kali panen.
"Saya biasanya, setiap kali panen dapat Rp 3,5 juta sampai Rp 4 juta," kata Jack. Ayah tiga anak ini merasa rugi setelah tim BNN menetapkan tanamannya zat narkoba, dan melarangnya. Untuk itu, Jack meminta ganti rugi dari BNN, karena dia kehilangan pencarian. "Kalau nggak wortel apalah gitu, biar saya nggak rugi dong," ujar Jack.
Jack, salah satu pemilik lahan yang ditanami Khat seluas 300 meter. Ia mengaku awalnya tidak mengetahui tanaman yang digemari pendatang dari Arab ini mengandung zat Chatinone. "Awalnya mah nggak ngerti kalo ini dilarang, kalau tahu dilarang mending saya nanam yang lain aja," ujar Jack, saat berbincang dengan Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto.
Ia mengatakan, pemburu tanaman haram itu adalah orang-orang keturunan dan turis Arab yang datang ke Indonesia. "Kebetulan saya sopir travel. Kalau ada turis asal Arab yang liburan di sini. Biasanya tiap datang ke sini nyarinya ya Khat ini. Di sini dikenalnya Gat. Itu harganya kisaran Rp 200 ribu sampai Rp 1,2 juta per kantong pelastik. Seminggu bisa dapet untuk Rp 3 jutaan lah," kata Jack.
Sumber: tribunnews.com