Iran Terapkan Hukuman Potong Jari di Publik - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Iran Terapkan Hukuman Potong Jari di Publik



Iran kembali menerapkan hukum syariah Islam dengan memotong jari seorang lelaki di muka umum. Lelaki itu terbukti bersalah mencuri dan berzina.

Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Kamis (31/1), petugas keamanan Kota Shiraz menggiring lelaki menggunakan penutup mata hitam itu ke sebuah alat pemotong jari.


Secara cepat alat itu memotong jari telunjuk lelaki itu. Namun publik terperangah lantaran wajah lelaki namanya tidak disebutkan itu terlihat baik-baik saja. Beberapa orang percaya, dia telah diberi obat penahan rasa sakit terlebih dulu.

Pihak berwenang mengatakan hukum syariah ini bakal terus diterapkan secara ketat sebab sebentar lagi Iran menggelar pemilihan umum presiden. Siapa pun terpilih nantinya bakal menggantikan Mahmud Ahmadinejad sudah menjabat dua kali sebagai presiden.


Menurut Mahmud Amiry Moghaddam, juru bicara Hak Asasi Iran mengatakan ada strategi untuk menakuti warga Iran agar tidak meyuarakan suara mereka. Iran mulai keras dan minggu lalu dibuktikan mereka dengan menahan 19 orang jurnalis lantaran mengkritik pemerintah dan mereka di cap pengganggu serta musuh negara.

Awal bulan ini dua anak muda ketahuan merampok di Ibu Kota Teheran digantung di depan umum.

Sumber: e-berita.net