Balita 3,5 Tahun Dibunuh Lalu Disemen! - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Balita 3,5 Tahun Dibunuh Lalu Disemen!




Pembunuhan keji terjadi di Jalan Endrosono 7 Surabaya. Seorang anak yang masih berusia 3,5 tahun, dibunuh tetangganya sendiri, lalu jenasah anak itu disemen di rumah tersangka.

Kerjadian ini terjadi pada Sabtu (17/2/2013) malam, namun jenasah korban baru ditemukan pada Selasa (19/2/2013) siang.



Pelaku Kesal Kepada Orang Tua Korban


Tersangka Solihin mengaku pembunuhan itu dilakukan lantaran sakit hati. Ia mengatakan merasa dendam terhadap ayah korban, Asnawi, yang mengancam akan membunuhnya, saat tersangka mondar-mandir di depan rumah korban beberapa waktu lalu.

"Dia (Asnawi) bilang pada saya, ada apa Kin lihat-lihat saya, mau bunuh saya ta?" kata Solikhin, menirukan ayah korban, Selasa(19/2/2013).

Saat itu, Solihin hanya diam saja meski menyimpan dendam. Hingga akhirnya, dirinya melakukan pembunuhan terdapat anak kelima dari pasangan Jubaidah dan Misnawi.


"Lihat anaknya bermain di depan rumah, saya panggil untuk saya bawa masuk di dalam rumah dan langsung saya banting," katanya.

Akhirnya ketika Fahri bermain di rumah tersangka, pria pengangguran itu langsung membekap korban, dan membawa masuk ke rumahnya. Setelah itu kepala korban dibenturkan ke lantai berkali-kali. Usai melihat korban meninggal, lalu Solikhin membawa jenasah korban ke lompongan rumahnya.


Pembunuh anak balita di Jalan Endrosono VII Surabaya melumuri korbannya dengan semen untuk menghilangkan aroma busuk yang mulai menyebar setelah dua hari digeletakkan di gang sempit di samping rumahnya.


Korban Fahri (3,5 tahun)
Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB, Muhammad Solihin (31) mulai resah karena aroma busuk mulai menyebar dari dalam rumahnya. Dia pun akhirnya melumuri jasad Fahri Husaini Romadhon (3,5) dengan semen agar aroma busuknya tidak menyebar.

''Semua alat untuk menyemen korban sudah kami amankan sebagai alat bukti,'' kata Kepala Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKP Henry Umar, Rabu (20/2/2013).

Namun ditemukannya jasad anak balita di rumah Solihin bukan karena aroma busuk, melainkan karena pelaku mengaku telah membunuh putra kelima pasangan Misnawi-Zubaidah yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anom Wibowo, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, ayah korban sama sekali tidak pernah ada perselisihan dengan pelaku. Meski tertangga dekat, ayah korban jarang keluar rumah sehingga jarang bertemu pelaku.



Tersangka kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Polisi Buru Saksi Kunci

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, mencari keberadaan tiga saksi kunci yang diduga kuat mengetahui aksi pembunuhan dan penyemenan bocah berinsial FH (4) di Kecamatan Semampir. Mereka merupakan keluarga dekat yang tinggal satu rumah dengan pelaku pembunuhan.


"Mereka adalah adik kandung pelaku, adik ipar pelaku, dan kakaknya. Mereka tinggal satu rumah, tapi setelah kejadian, ketiganya sudah tidak berada di tempat," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anom Wibowo, di Surabaya, Rabu (20/3/3013).

Sebanyak empat orang sudah diperiksa sebagai saksi, yakni keluarga korban dan tetangga yang pertama kali mengetahui keberadaan jenazah FH dibalut semen. Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.


Hasil Pemeriksaan Psikotes Tersangka


Muhammad Solihin, tersangka pembunuhan sadis terhadap balita 3,5 tahun bernama Fahri Husaini Romadhon yang disemen dan dijadikan patung telah ditangkap. Orangtua Solihin lalu meminta maaf kepada kedua orangtua Fahri, Misnawi dan Zubaidah.

"Kami meminta maaf sebesar-besarnya atas kesalahan anak saya yang bernama Solihin," kata orangtua Solihin di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/2/2013).


Sementara kasus Solihin akan diteruskan. Karena kesimpulan dari hasil pemeriksaan kejiwaan oleh psikolog dan visum terhadap Solihin, tersangka tidak gila dan menyadari apa yang ia lakukan terhadap Fahri.

"Tersangka ini sudah kita nyatakan sudah tidak gila. Kondisi kejiwaannya normal, tapi memang kondisi emosinya agak stabil kadang naik kadang turun," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Polisi Hendri Umar di Surabaya.

Dalam pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Umum Polda Bhayangkara Surabaya, tersangka mengerti seluruh pertanyaan yang diajukan. Solihin juga mampu menjawab dengan baik.

Keluarga dan tetangga tak menyangka perbuatan keji dilakukan orang yang mereka kenal. Hanya karena melampiaskan kekesalan pada orangtua Fahri, Solihin membunuh balita tersebut dengan cara sadis.