Eza Gionino menjalani tes psikologis di Polda Metro Jaya. Hal itu disarankan pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara penyidik Polres Jakarta Selatan. Eza didampingi oleh pengacaranya, Hendarsam Marantoko.
"Jadi, berdasarkan dari penyidik pada hari ini Eza dijadwalkan memenuhi agenda dari petunjuk jaksa, yaitu memeriksa psikis dari Eza," ucap Hendarsam, Rabu, (20/2/2013), di Polda Metro Jaya.
"Dan, Eza sendiri merasa nyaman. Jadi, mungkin dia merasa ada orang lain yang mengerti dengan dia," ucapnya.
Kurang lebih selama tiga setengah jam Eza melakukan pemeriksaan tersebut. Menurut Hendarsam, kliennya menjalaninya dengan santai dan nyaman.
"Jadi pemeriksaan ini berjalan sangat akrab dan dekat. Penuh dengan candaan. Dan Eza sendiri merasa nyaman," imbuh Hendarsam
Eza menyampaikan unek-uneknya yang selama ini terpendam dalam hatinya. Termasuk apa yang terjadi dan dirasakannya selama ini.
"Lebih kepada curahan hati Eza terhadap permasalahan dia, apa yang dia rasakan. Apa yang terjadi, dan bagaimana cara dia menyikapi masalah itu. Maka itu, kemudian dicarikan bagaimana cara jalan keluar," ucapnya.
Hendarsam menjelaskan pemeriksaan psikologi tersebut bukan untuk melihat adanya dugaan bahwa Eza mengalami gangguan kejiwaan. "Orang awam yang melihat kalau orang diperiksa itu dikatakan sakit jiwa. Sebenarnya tidak. Ini hanya untuk memahami karakter dia dan memberikan jalan keluar," ucapnya.
Dan, Hendarsam mengaku tidak mengetahui pasti pemeriksaan psikologi itu terhadap dampak hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan kliennya.
"Saya tidak bisa menyimpulkan ini ada impact secara langsung atau tidak," tandasnya.
Sumber: tribunnews.com, kapanlagi.com