Balita Ditampar Pria Asing karena Menangis di Pesawat - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Balita Ditampar Pria Asing karena Menangis di Pesawat



Seorang penumpang pesawat maskapai Amerika Serikat (AS), Delta menampar seorang balita yang tak berhenti menangis di dalam pesawat. Akibatnya, penumpang ini harus diadili atas dakwaan penyerangan.


Joe Rickey Hundley yang berasal dari Idaho, AS ini diduga melontarkan ejekan rasis dan kemudian menampar seorang anak laki-laki berusia 19 bulan. Insiden ini terjadi dalam penerbangan ke Atlanta, AS pada 8 Februari lalu. Demikian seperti dilansir Sydney Morning Herald, Senin (18/2/2013).

Ibu sang balita, Jessica Bennett mengaku dirinya ketakutan setengah mati saat insiden tersebut terjadi. Bennett menuturkan, saat itu anak adopsinya yang bernama Jonah menangis karena dia merasakan dengungan dalam telinganya saat pesawat mengudara.

Namun Hundley yang saat itu duduk di sebelah Bennett, tiba-tiba marah dan meminta agar anak Bennett tersebut diam. Teriakan Bennett tersebut menggunakan kata-kata rasis.

"Shut that n****r baby up," teriak Hundley saat itu.

Apa yang terjadi selanjutnya benar-benar membuat Bennett terkejut. "Saya bilang, 'Apa yang baru saja Anda katakan?' Dan dia terlihat sangat mabuk hingga wajahnya menempel ke saya, dan mulutnya bergerak mendekati telinga saya dan dia mengatakannya, tepat di telinga saya," jelas Bennett.

Menurut Bennett, Hundley kemudian menjauh darinya dan secara tiba-tiba menampar Johan yang ada di pangkuan Bennett. "Ketika saya melihat wajah Jonah, matanya membengkak... dan berdarah. Saya benar-benar ketakutan setengah mati," terangnya.


Akibat insiden ini, Jonah pun mengalami trauma dan selalu ketakutan jika melihat orang asing.

Kasus ini kemudian berlanjut ke pengadilan. Namun melalui pengacaranya, Hundley membantah segala tuduhan. Hundley hanya mengakui dirinya meminta Bennett untuk menenangkan anaknya. Menghadapi penyangkalan Hundley ini, pihak Bennett pun mengaku telah mempersiapkan sejumlah saksi mata dan bukti.

Dalam kasus ini, Hundley terancam hukuman maksimal 1 tahun penjara jika dinyatakan bersalah. Selain itu, Hundley juga dipecat dari pekerjaannya di perusahaan yang bergerak di bidang pertahanan dan dirgantara, AGC Aerospace & Defense.

Sumber: detik.com