John Kei Tetap Dirawat, Pengacara Adukan ke DPR - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

John Kei Tetap Dirawat, Pengacara Adukan ke DPR

Pengacara John Kei, Topik Chandra, mengatakan akan mengadukan pihak kepolisian ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 9 Juli 2012, jika kliennya masih tetap dirawat di Rumah Sakit Polri. Topik menduga dokter rumah sakit mendapat instruksi kepolisian untuk menahan Jonh Kei.
“Ini sudah melanggar hukum dan hak asasi manusia. Kami akan laporkan ke Komisi III,” kata Topik kepada Tempo pada Minggu, 8 Juli 2012.

Menurut Topik, kliennya itu sudah sehat. Jadi tidak perlu lagi berada di rumah sakit. Namun dokter di rumah sakit Polri tetap mengharuskan John Kei dirawat di rumah sakit. “Alasan mereka, karena ada bengkak di sekitar luka tembaknya,” ujarnya.

Topik menduga John Kei belum dapat meninggalkan Rumah Sakit Polri karena akal-akalan pihak kepolisian. Menurutnya, akal-akalan ini terkait dengan masa tahanan John Kei yang telah habis hari ini.

"Karena berkas masa tahanannya belum selesai, maka diakali dengan sakit supaya ada alasan," ujarnya.

Sudah 120 hari John Kei ditahan terkait dengan kasus pembunuhan berencana pengusaha peleburan besi PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alia Ayung.

Polisi menduga John Kei yang merupakan teman dekat Ayung ini menginstruksikan pembunuhan itu kepada anak buahnya di kamar Swiss-belhotel International, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ayung pun tewas akibat pendarahan hebat dari luka tusuk bagian perut, pinggang, dan leher.

Keluarga John Kei Awasi Dokter RS Polri

 Pengacara John Kei, Topik Chandra, mengatakan sejumlah anggota keluarga John Kei berada di RS Polri guna mengawasi tindak tanduk dokter. “Keluarga akan mengawasi, jangan-jangan ada niat tersembunyi lagi,” kata Topik ketika dihubungi Tempo, 8 Juli 2012.

Keluarga John Kei sudah kurang percaya dengan dokter RS Polri. Topik menduga para dokter rumah sakit itu sudah tidak bersikap profesional lagi. Para dokter itu hanya melakukan apa yang diperintahkan oleh polisi. Hal ini khususnya berkaitan dengan perintah dokter RS Polri agar John Kei tetap dirawat di rumah sakit.

Dengan alasan tak percaya dengan dokter rumah sakit itu pula, keluarga John Kei mendatangkan dokter pribadi. “Agar ada second opinion untuk kondisinya,” kata Topik.

Berdasarkan diagnosa dokter pribadi, John Kei dalam keadaan sehat. Bahkan rawat jalan pun tidak perlu dilakukan. Hal ini berbeda dengan pernyataan dokter RS Polri yang tetap mengharuskan John Kei dirawat dengan alasan masih ada bengkak di sekitar luka tembak John Kei.

Menurut Topik, bengkak hanya alasan mengada-ada saja. Ia juga akan melaporkan tindakan dokter Polri itu ke Ikatan Dokter Indonesia. John Kei belum dapat meninggalkan RS Polri karena akal-akalan pihak kepolisian. Menurutnya, akal-akalan ini terkait masa tahanan John Kei yang telah habis pada Ahad 8 Juli 2012.  "Karena berkas masa tahanannya belum selesai, maka diakali dengan sakit supaya ada alasan," ujarnya.

Sudah 120 hari John Kei ditahan terkait dengan kasus pembunuhan berencana pengusaha peleburan besi PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alia Ayung. Polisi menduga John Kei yang merupakan teman dekat Ayung ini menginstruksikan pembunuhan itu kepada anak buahnya di kamar Swisbel Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ayung tewas akibat pendarahan hebat dari luka tusuk bagian perut, pinggang, dan leher.

Baca juga:
John Kei Jalani Sidang Perdana, 340 Personel Polisi Siaga
John Kei Tetap Dirawat, Pengacara Adukan ke DPR
Kapolda Bantah Akali Penahanan John Kei
Bentrok Bekasi, Warga Kembali Sambangi Markas John Kei
John Kei Jelaskan Kronologi Pembunuhan Ayung
Siapa John Kei atau John Key? Mafia Besar dari Maluku

Sumber: tempo.co