John Kei |
Polisi memeriksa John Kei terkait kasus pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung di ruang rawat tahanan Tembesu Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kuasa hukum John Kei, Tofik Chandra, mengatakan pertanyaan yang diajukan penyidik masih seputar kronologi pada 26 Januari 2012 lalu di kamar 2701 Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. "Penyidik jelaskan tentang kasus ini, perjalanan John pada hari itu, pertemuan dengan Ayung, kronologi," kata Tofik, Rabu 7 Maret 2012.
Kuasa hukum John Kei, Tofik Chandra, mengatakan pertanyaan yang diajukan penyidik masih seputar kronologi pada 26 Januari 2012 lalu di kamar 2701 Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. "Penyidik jelaskan tentang kasus ini, perjalanan John pada hari itu, pertemuan dengan Ayung, kronologi," kata Tofik, Rabu 7 Maret 2012.
Menurutnya John Kei menjawab semua pertanyaan penyidik dengan lancar meski kondisi kesehatannya belum pulih benar. Dia menambahkan sekitar pukul 18.00 WIB, John Kei menelpon Ayung, namun saat itu Ayung mengatakan dirinya akan menelpon kemudian karena tengah rapat.
"Jam 22.00 WIB kurang John Kei ditelpon Ayung, dia bilang mau ketemu sama panglima. John Kei bilang oke, si Ayung biasa panggil John Kei panglima," ucapnya.
"Kami bertemu di karaoke Sun City. Ayung tidak mau karoke, lalu John Kei bilang, kalau begitu ketemu saja di Swiss-bel, kami biasa buka kamar di sana," ujar Tofik.
Dalam pertemuan tersebut, John Kei dan Ayung membicarakan berbagai hal. Di sela-sela pembicaraan, Ayung mengungkapkan permasalahan izin limbah yang menimpa pabriknya di Tangerang. John Kei menawarkan Ayung untuk berkonsultasi dengan salah seorang kawannya bernama Mukhlis yang bekerja sebagai konsultan hukum di wilayah Cempaka Putih.
Kebetulan, John Kei sebelumnya telah berkomunikasi dengan Mukhlis via SMS dan mengajaknya bertemu di kamar 2701. Mukhlis pun datang ke kamar yang nantinya menjadi tempat eksekusi Ayung tersebut sekitar pukul 22.00 WIB.
"Jam 22.00 WIB kurang John Kei ditelpon Ayung, dia bilang mau ketemu sama panglima. John Kei bilang oke, si Ayung biasa panggil John Kei panglima," ucapnya.
"Kami bertemu di karaoke Sun City. Ayung tidak mau karoke, lalu John Kei bilang, kalau begitu ketemu saja di Swiss-bel, kami biasa buka kamar di sana," ujar Tofik.
Dalam pertemuan tersebut, John Kei dan Ayung membicarakan berbagai hal. Di sela-sela pembicaraan, Ayung mengungkapkan permasalahan izin limbah yang menimpa pabriknya di Tangerang. John Kei menawarkan Ayung untuk berkonsultasi dengan salah seorang kawannya bernama Mukhlis yang bekerja sebagai konsultan hukum di wilayah Cempaka Putih.
Kebetulan, John Kei sebelumnya telah berkomunikasi dengan Mukhlis via SMS dan mengajaknya bertemu di kamar 2701. Mukhlis pun datang ke kamar yang nantinya menjadi tempat eksekusi Ayung tersebut sekitar pukul 22.00 WIB.
Rekaman CCTV |
"Setengah jam kemudian Chandra cs datang komunikasi sama Ayung. Bos mana fee saya. Lalu Ayung meminta John Kei keluar dulu agar Ayung bisa berbicara dulu sama orang-orang ini," ujarnya. Tofik mengungkapkan, John Kei tidak tahu menahu bahwa antara Chandra yang merupakan kawan yang sama-sama berasal dari Maluku dengan Ayung memiliki hubungan kerja.
Dia menduga saat John Kei keluar kamar tersebut lah Ayung dihabisi oleh Chandra dan kawan-kawan.
Ayung ditemukan tewas bersimbah darah di kamar 2701 Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Januari 2012 lalu. Ayung tewas dengan 32 luka tusuk di bagian leher, perut dan pinggang.
Tofik melanjutkan, peristiwa yang menimpa kawan lamanya tersebut baru diketahuinya keesokan harinya. "Ya John Kei sedih lah, kenapa dia harus memenuhi permintaan Ayung untuk keluar ruangan. Kalau dia nggak keluar kan nggak mungkin terjadi," tegasnya.
Tak lama setelah kejadian, tiga orang tersangka yakni Tuce Kei, Ancola Kei, Candra Kei, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kemudian, dari keterangan ketiga tersangka, polisi membekuk lagi dua orang lainnya yakni Dani Res dan Kupra.
Dia menduga saat John Kei keluar kamar tersebut lah Ayung dihabisi oleh Chandra dan kawan-kawan.
Ayung ditemukan tewas bersimbah darah di kamar 2701 Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Januari 2012 lalu. Ayung tewas dengan 32 luka tusuk di bagian leher, perut dan pinggang.
Tofik melanjutkan, peristiwa yang menimpa kawan lamanya tersebut baru diketahuinya keesokan harinya. "Ya John Kei sedih lah, kenapa dia harus memenuhi permintaan Ayung untuk keluar ruangan. Kalau dia nggak keluar kan nggak mungkin terjadi," tegasnya.
Tak lama setelah kejadian, tiga orang tersangka yakni Tuce Kei, Ancola Kei, Candra Kei, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kemudian, dari keterangan ketiga tersangka, polisi membekuk lagi dua orang lainnya yakni Dani Res dan Kupra.
Kondisi John Kei Saat Ditangkap |
Hingga kini lima penyidik Polda masih berada di ruang rawat tahanan Tembesu, tempat John Kei dirawat. Belum tampak keluarga datang menjenguk pria asal Pulau Kei, Maluku Tenggara tersebut.
Sumber: metro.vivanews.com