Umar Patek Sempat Marah Lihat Rakitan Bom Bali I - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Umar Patek Sempat Marah Lihat Rakitan Bom Bali I

Terpidana kasus Bom Bali I, Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek, mengaku ikut serta dalam perakitan bahan peledak seberat 50 kilogram pada 2002 lalu. Namun, kepada dua wartawan Tempo, Riky Ferdianto dan Hermien Y. Kleden, Umar Patek bercerita bahwa dia pernah marah melihat rangkaian bahan baku bom itu.

"Sejak awalnya saya sudah menentang," kata Umar Patek. Anggota Jemaah Islamiyah itu marah waktu melihat kamar kerja temannya sudah dipenuhi bahan bom eksplosif. Melihat barang peledak itu, dia bilang ke temannya, "Ini mau apa-apaan? Ini bom. Tidak bisa disamakan dengan peluru. Begitu diledakkan, siapa pun akan menjadi korban.”

Tapi si teman tidak menggubris Umar Patek kala itu. Alasannya, semua tindakan sudah dimusyawarahkan dan prosesnya telah berjalan. "Mereka beri nasihat kepada saya, ''Sudahlah, kamu ini kroco, dan ini tak bisa dibatalkan'',” kata Umar Patek.

Dalam teror itu, Umar Patek melanjutkan, posisinya cuma anak buah. Sebab keahliannya hanya merakit bom dengan daya ledak rendah. Dan dia pelajari hal itu di Afganistan. Di Bom Bali I, Umar Patek bertugas melakban rak-rak filing cabinet. "Bahannya dari aluminum powder, mudah terbang. Jadi harus dilakban," ujarnya.

Umar Patek menganggap Bom Bali I sebagai misi yang gagal. Sebab korban dalam teror itu tak murni orang asing yang dianggap memerangi Islam. Tapi juga banyak penduduk Bali yang notabene beragama Hindu. Dan orang Hindu tak pernah memerangi Islam.

"Jadi kenapa harus diperangi?" katanya. "Kalau mau berperang, silakan pergi ke Palestina."

Akibat keterlibatannya dalam kejahatan yang menewaskan 202 orang dan 209 lainnya luka-luka itu, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhi hukuman 20 tahun penjara kepada Umar Patek. Vonis itu dibacakan oleh ketua majelis hakim Encep Yuliardi pada Kamis, 21 Juni 2012.

Sumber: tempo.co