Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) melansir alokasi anggaran rapat Presiden dan atau Wakil Presiden untuk tahun 2012 mencapai Rp 30,1 miliar.
"Alokasi anggaran tahun 2012 untuk bermacam-macam rapat yang dihadiri Presiden dan/ atau Wakil Presiden sebesar Rp 30.182.898.000," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, dalam siara persnya kepada Tribunnews.com, Selasa (17/4/2012).
Ia merinci, anggaran Rp 30,1 miliar itu dialokasikan di antaranya untuk program dokumen (risalah dan transkrip) hasil pelaksanaan sidang kabinet, rapat atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp 713 juta (Rp 713.583.000), dan program laporan pelaksanaan sidang kabinet, rapat, atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadirin Presiden dan/atau Wakil Presiden" sebesar Rp 29,4 miliar (Rp 29.469.309.000).
Kemudian, alokasi anggaran sebesar Rp 29,4 miliar tersebut dipergunakan untuk bermacam-macam kegiatan, seperti 44 sidang kabinet paripurna sebesar Rp 3,3 miliar, 30 sidang kabinet terbatas sebesar Rp 1,1 miliar, 65 rapat terbatas sebesar Rp 3,1 miliar.
Kemudian, 3 rapat kerja pemerintah sebesar Rp 5,3 miliar, dua retreat sebesar Rp 14,3 miliar, tiga Presidential Lecture sebesar Rp 558 juta, 10 rapat/pertemuan sebesar Rp 1,6 miliar.
Menurut Uchok, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 29,4 miliar itu dipergunakan untuk berbagai jenis rapat, berarti rakyat harus mengeluarkan duit pajak yang disetorkan kepada negara sebesar Rp 2,4 miliar (Rp 2.455.775.750) perbulan selama setahun.
"Atau kalau asumsi berdasarkan 157 kegiatan atau rapat Presiden SBY, berarti kas negara akan mengeluarkan uang pajak rakyat sebesar Rp 187 juta (Rp 187.702.605) sekali rapat."
"Hal ini sungguh- sungguh terlalu mahal dan tega untuk menghambur-hamburkan uang pajak rakyat," ujarnya.
Sumber: yahoo.com