Terdakwa kasus suap cek pelawat senilai Rp 24 miliar, Nunun Nurbaeti, mengatakan tidak ingat ada uang Rp 1 miliar masuk ke rekeningnya di Bank Internasional Indonesia. Uang tersebut diduga kuat fee atas pemenangan Miranda Swarai Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
"Uang saya banyak, jadi tidak ingat," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 16 April 2012. Dia mengatakan urusan keuangan diserahkan kepada Yana Yunarni selaku Direktur Keuangan.
Nunun mengaku baru tahu ada uang sebesar Rp 1 miliar setelah menjalani pemeriksaan. "Tapi saya tidak pernah mengecek ke Yunarni atau Sumarni selaku sekretaris," ucapnya.
Dari barang bukti yang diperlihatkan jaksa KPK, tercatat ada transaksi keluar masuk uang. Uang tersebut masuk ke rekening pribadi Nunun di Bank Internasional Indonesia dengan nomor rekening 2003045568. Transaksi tersebut dijalankan oleh Ngatiran, office boy kantor Nunun, dan Sekretaris Nunun, Sumarni.
Dalam kasus ini Nunun didakwa berperan membagikan cek pelawat kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004. Cek tersebut diduga ditujukan untuk pemenangan Miranda sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia.
Sumber: tempo.co