Pilihan mantan finalis Miss Indonesia 2006, Deva Indah untuk menjadi hakim mengundang decak kagum masyarakat, tidak terkecuali Komisi Yudisial (KY). Sebab menjadi hakim harus siap tidak kaya, tetapi cukup untuk hidup sederhana.
"Ini sangat luar biasa. Dia berani meninggalkan dunia modeling yang penuh gemerlap. Memilih kehidupan yang sederhana, menjadi hakim yang bertugas di daerah," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshari Saleh.
Padahal jika ingin berprofesi di bidang hukum, bisa saja Deva menjadi pengacara atau notaris. Dimana kedua profesi tersebut rezekinya datang dan terlihat lebih jelas. "Kalau menjadi hakim kan tidak bisa menjadi orang kaya. Kecuali hakim yang nakal loh ya," papar Imam.
Meski demikian, Imam mewanti-wanti dan mengingatkan Deva untuk menjadi hakim sesuai kode etik. Masa lalu Deva yang bisa melanggak-lenggok di catwalk harus dia sudahi. Kehidupan gemebyar juga dia tidak bisa nikmati lagi. Berbajupun harus sopan dengan aturan-aturan yang ketat.
"Tidak apa-apa berpenampilan cantik tetapi harus sopan. Jangan sampai datang ke diskotik dan sejenisnya. Apalagi bertemu pihak berperkara. Itu tetap tidak bisa ditolerir," ujar Imam mengingatkan.
Deva menggondol gelar SH dari Unpad pada 2005. Setahun kemudian dia menjadi finalis Miss Indonesia mewakili Provinsi Jawa Barat. Beberapa bulan setelah itu dia diterima menjadi Calon Hakim dengan penempatan magang di Bandung. Lalu pada 2009 dia diangkat menjadi hakim dengan penempatan di PN Muara Bulian hingga sekarang.
"Kalau ikut Miss-Miss an kan tidak abadi. Kalau mengabdi ke negara kan akan dikenang sepanjang masa. Asal konsisten," terang Imam.
Sumber: news.detik.com
"Ini sangat luar biasa. Dia berani meninggalkan dunia modeling yang penuh gemerlap. Memilih kehidupan yang sederhana, menjadi hakim yang bertugas di daerah," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshari Saleh.
Padahal jika ingin berprofesi di bidang hukum, bisa saja Deva menjadi pengacara atau notaris. Dimana kedua profesi tersebut rezekinya datang dan terlihat lebih jelas. "Kalau menjadi hakim kan tidak bisa menjadi orang kaya. Kecuali hakim yang nakal loh ya," papar Imam.
Meski demikian, Imam mewanti-wanti dan mengingatkan Deva untuk menjadi hakim sesuai kode etik. Masa lalu Deva yang bisa melanggak-lenggok di catwalk harus dia sudahi. Kehidupan gemebyar juga dia tidak bisa nikmati lagi. Berbajupun harus sopan dengan aturan-aturan yang ketat.
"Tidak apa-apa berpenampilan cantik tetapi harus sopan. Jangan sampai datang ke diskotik dan sejenisnya. Apalagi bertemu pihak berperkara. Itu tetap tidak bisa ditolerir," ujar Imam mengingatkan.
Deva menggondol gelar SH dari Unpad pada 2005. Setahun kemudian dia menjadi finalis Miss Indonesia mewakili Provinsi Jawa Barat. Beberapa bulan setelah itu dia diterima menjadi Calon Hakim dengan penempatan magang di Bandung. Lalu pada 2009 dia diangkat menjadi hakim dengan penempatan di PN Muara Bulian hingga sekarang.
"Kalau ikut Miss-Miss an kan tidak abadi. Kalau mengabdi ke negara kan akan dikenang sepanjang masa. Asal konsisten," terang Imam.
Sumber: news.detik.com