Pabrikan mobil pada dasarnya siap dan mau menyediakan komponen resmi converter kit agar mobil bisa menggunakan Bahan Bakar Gas (BBG). Namun mereka meminta konversi tidak dilakukan secara mendadak seperti ini.
"Kami siap buat, kalau perlu modifikasi tapi resmi, cuma tidak dadakan seperti ini, setidaknya beri kami waktu dua tahun," ujar Sekum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Juwono Andrianto, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (18/1/2012).
"Kami siap buat, kalau perlu modifikasi tapi resmi, cuma tidak dadakan seperti ini, setidaknya beri kami waktu dua tahun," ujar Sekum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Juwono Andrianto, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (18/1/2012).
Juwono, mengungkapkan, dahulu sebelum 2005 pemerintah meminta pabrikan untuk membuat kendaraan bisa mengkonsumsi Pertamax atau berstandar Euro2.
"Itu kita lakukan, persiapkan matang-matang sehingga pada 2005 atau tepatnya pada 2007 semua kendaraan roda empat keluaran terbaru bermesin standar Euro2 dan direkomendasikan malah menggunakan Pertamax," ungkapnya.
Ditambahkannya lagi, ada juga pemerintah meminta agar pabrikan membuat mesin yang bisa mengkonsumsi bahan bakar nabati yakni biodiesel. "Itu pun kami lakukan, cuma tidak mendadak, perlu penelitian dan percobaan, jadi tidak sembarangan," imbuhnya.
"Nah, saat ini pun kami siap untuk membuat mesin mobil berkonsumsi BBG, tapi perlu waktu dan ada pasarnya artinya ada yang beli, kalau gak ada kami ya tidak akan mau juga," tandasnya.
Masih Masa Garansi Dilarang Pakai Konverter
Gaikindo pun mengingatkan bagi pemilik kendaraan yang mobilnya masih dalam masa garansi, dilarang memasang converter kit diluar dealer resmi. Pemasangan alat konversi BBM ke BBG ini dipastikan akan 'menghanguskan' garansi mesin atau garansi tak berlaku.
"Apapun modifikasi yang dilakukan diluar bengkel dealer resmi, itu akan menghapuskan masa garansi, mau ganti pelek, pasang converter kit, pasang air conditioner (AC)," ujarnya.
Dicontohkan Juwono, mobil baru beli, peleknya diganti yang besar, terus as-nya patah, diler tidak akan bertanggung jawab. "Kasarnya, siapa suruh pasang pelek gede-gede," ujarnya.
Namun kalau mau pasang converter kit dari dealer pun saat ini belum ada, pasalnya baik diler maupun pabrikan belum menyiapkan suku cadang resmi converter kit.
"Kita sendiri belum siap menyediakan, perlu waktu kurang lebih dua tahun bagi kami untuk mempersiapkannya, mulai dari penelitian, percobaan, membuat suku cadang sampai pabrikan siap," jelasnya.
Selain itu, yang perlu diketahui masyarakat, setiap mesin mobil dengan merek berbeda, pasti yang paling aman converter kit-nya berbeda-beda.
"Karena mesinnya berbeda, tidak ada mesin yang general, Suzuki, Toyota, Honda dan merek lainnya mesinnya berbeda-beda, jadi. Sudah jelas converter kit-nya juga harus beda," tukas Juwono.
Sumber: detik.com