Latar Belakang Tokoh FPI Muhammad Rizieq Shihab yang Kontroversi - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Latar Belakang Tokoh FPI Muhammad Rizieq Shihab yang Kontroversi

Habib_Rizieq

Muhammad Rizieq Shihab atau yang lebih dikenal dengan nama Habib Rizieq merupakan tokoh yang sering diperbincangkan belakangan ini. Terutama dengan sepak-terjangnya sebagi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) terkait kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Anda pasti akan terkejut bila mengetahui latar belakang Habib Rizieq yang kontroversi ini:

1. Pernah Sekolah di SMP Kristen

Seperti dikutip dari Wikipedia, Muhammad Rizieq Shihab lahir di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 1965. Ayahnya bernama Habib Husein bin Muhammad Shihab dan ibunya bernama Syarifah Sidah Alatas. Ayahnya meninggal semenjak ia masih berumur 11 bulan.

Setelah lulus SD, Habib Muhammad Rizieq Shihab masuk ke SMP Pejompongan, Jakarta Pusat. Ternyata jarak sekolah dengan rumahnya di Petamburan, dinilai terlalu jauh sehingga ia kemudian dipindahkan ke sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya, yaitu SMP Kristen Bethel Petamburan.

2. Pernah Menjabat Sebagai Kepala Sekolah

Sepulang menyelesaikan Studi Islam S2 dan S3 di Universitas Antar-Bangsa Malaysia, Habib Rizieq mulai mengajar bahkan pernah menjabat kepala sekolah Madrasah Aliyah Jamiat Kheir, Jakarta.Tetapi redaksi belum mendapatkan informasi berapa lama ia menjabat sebagai kepala sekolah di madrasah tersebut.

3. Pernah Dipenjara 1,5 Tahun

Pada tanggal 30 Oktober 2008 Habib Muhammad Rizieq Shihab divonis 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah terkait penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas 1 Juni.

4. Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Menghina Kepolisian RI

Pada tanggal 20 April 2003, Rizieq Shihab ditahan karena dianggap menghina kepolisian RI lewat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV. Ia sempat dibawa kabur pendukungnya, tapi akhirnya divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003.

5. Pernah Dituduh atas Penghinaan dan Pelecehan Budaya Sunda

Pada tanggal 13 November 2015, Rizieq kembali menjadi sorotan saat diundang oleh Bupati Purwakarta untuk ceramah di kota tersebut. Saat berceramah, Rizieq memplesetkan kata "Sampurasun" menjadi "Campur Racun". Dalam bahasa Sunda, "Sampurasun" bisa diartikan sebagai salam hormat dan doa.

Atas kejadian tersebut, Rizieq Shihab dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang diinisiasi oleh Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda.

(inikabarku.com)