Polisi: Saipul Jamil Mengaku Cabuli Remaja 17 Tahun - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Polisi: Saipul Jamil Mengaku Cabuli Remaja 17 Tahun

saipul jamil pelecehan anak

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan, penyanyi dangdut Saipul Jamil mengaku telah mencabuli remaja berusia 17 tahun berinisial DS di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Iya (Saipul) mengaku," kata Daniel ketika dihubungi oleh media, Kamis (18/2).

Namun, Daniel enggan menjelaskan kronologi kejadian pencabulan yang dilakukan oleh Saipul. Ia hanya memastikan bahwa apa yang dilaporkan oleh korban DS adalah benar.

"Yang jelas pelapor merasa dicabuli oleh tersangka, dia melapor. Tapi kronologis tidak bisa saya ungkap secara vulgar karena menyangkut asusila," ujarnya.

Saat ini Saipul masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kelapa Gading. Belum ada keputusan untuk menahan Saipul. Menurut Daniel, Saipul diduga melanggar pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Saipul dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading tadi pagi oleh seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun. Korban melaporkan Saipul atas dugaan pencabulan yang terjadi di rumah Saipul di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Korban dibawa oleh Saipul ke rumahnya. Korban lalu diminta menginap di rumahnya hingga akhirnya terjadi peristiwa pencabulan.

Korban sempat menolak permintaan Saipul. Namun korban yang lebih kecil merasa tidak mampu melawan. Setelah diizinkan pulang, korban pun melapor ke Polsek Kelapa Gading. Saipul pun ditangkap di rumahnya setelah adanya laporan korban tersebut. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak Saipul Jamil.

(cnnindonesia.com)