Berlian Sudirman Said Rp 3,97 Miliar, Barang Gratifikasi Terbesar yang Dilaporkan ke KPK - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Berlian Sudirman Said Rp 3,97 Miliar, Barang Gratifikasi Terbesar yang Dilaporkan ke KPK

Berlian Sudirman Said Rp 3,97 Miliar, Barang Gratifikasi Terbesar yang Dilaporkan ke KPK 

Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono mengatakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pernah melaporkan satu paket berlian yang nilainya Rp 3,97 miliar. Menurut Giri, paket berlian Sudirman merupakan nilai gratifikasi terbesar yang pernah dilaporkan ke KPK.

"Nilainya hampir Rp 4 miliar. Ini terbesar (nilainya)," ujar Giri melalui pesan singkat, Jumat (11/12/2015).

Giri mengatakan, barang gratifikaai ini dilaporkan Sudirman pada 23 Oktober 2015. Namun, tidak diketahui siapa yang memberikan barang tersebut.

Sepaket berlian yang dilaporkan Sudirman pun menjadi salah satu barang gratifikasi yang dipamerkan di Festival Antikorupsi di Bandung.

Selain itu, ada juga voucher belanja senilai Rp 50.000, parfum, radio antik, dan jam tangan mewah. Sebagian barang itu rencananya akan dilelang pada hari ini, namun tidak termasuk berlian Sudirman.

Sebelumnya, Kasubdit Pengelolaan Kekayaan Negara III Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Karman Kamal, berharap pameran tersebut akan membuat publik semakin sadar apa itu gratifikasi dan apa yang harus dilakukan untuk menyikapinya.

"Untuk event ini, kita ada 327 barang. Dalam pelaksanaannya, lelang akan dibagi ke dalam 199 lot," ujar Karman.

Dia mengungkapkan, lelang tersebut merupakan tindak lanjut dari apa yang telah dilakukan KPK.

"KPK sudah menyerahkan barang-barang ini dan ini sudah ditetapkan sebagai barang milik negara. Hasil dari lelang ini nantinya akan masuk ke kas negara," kata dia.

(kompas.com)