Rahmawati Soekarnoputri Kembalikan Uang Rp 200 Juta dalam Karung - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Rahmawati Soekarnoputri Kembalikan Uang Rp 200 Juta dalam Karung


Kisruh dalam produksi film "Soekarno: Indonesia Merdeka" membawa kekecewaan pada Rachmawati Soekarnoputri. Rachma merasa sakit hati dengan komentar di media maupun kicauan sutradara Hanung Bramantro di akun Twitter-nya.


Salah satunya soal tudingan bahwa dirinya mencari panggung untuk popularitas, serta uang 200 juta rupiah dari rumah produksi Multivision Pictures (MVP) yang belum dikembalikan. Kekecewaan putri Proklamator itu disampaikan oleh putranya, Didi Mahardhika.

"Tadi ibu saya nelepon, beliau titip pesan, sampaikan ke Hanung untuk menjaga ucapannya," kata calon suami artis Jane Shalimar itu, saat ditemui di Menara Multivision, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9) petang.

Secara pribadi, Didi pun juga sangat kecewa kepada Hanung. Sebab, yang diucapkan oleh sutradara film "Sang Pencerah" itu cenderung melecehkan.

"Ya pastinya saya kecewa. Boleh dibilang, dia sudah meledek ibu saya. Padahal dia enggak ada kaitannya dengan perjanjian itu," sesal Didi.

Kembalikan Uang Dalam Karung

SETELAH memutuskan mengundurkan diri dari proyek film "Soekarno: Indonesia Merdeka", Rachmawati Soekarnoputri mengembalikan uang 200 juta rupiah kepada Multivision Pictures (MVP).

Uang tersebut merupakan down payment untuk Rachma yang diserahkan melalui Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) atas pembuatan film Soekarno.

Namun, uang tunai yang dibawa oleh utusan Rachma pada Jumat (20/9), tidak langsung diterima oleh pihak MVP. Pasalnya, tata cara pengembalian yang dilakukan dinilai kurang patut.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara Rachma, Ramdan Alamsyah, dan juga putranya, Didi Mahardhika, menyerahkan uang 200 juta rupiah dalam pecahan 10 ribu rupiah yang ditempatkan dalam karung beras.

Setelah melakukan pembicaraan selama sekitar satu jam, kedua belah pihak sepakat untuk menunda proses pengembalian. Uang sekarung itupun dibawa pulang lagi oleh rombongan Ramdhan.

"Kami tidak keberatan untuk menerima. Tapi ada mekanisme tertentu yang akan diselesaikan antara kuasa hukum. Jadi kami kembalikan dulu," jelas pengacara MVP, Rifai Kusumanegara.

Ramdhan menyetujui hal tersebut. "Ya nanti melalui transfer lah," ucap pengacara yang terkenal usai menangani kasus Eyang Subur itu.