Seusai menjalani masa penahanan selama 4 bulan 27 hari karena kasus premanisme, Hercules Rozario Marshal langsung ditangkap kembali oleh petugas. Kali ini, ia dijerat dua kasus baru.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengky Haryadi, Sabtu (3/8/2013), mengatakan, Hercules diamankan karena kasus pemerasan dan pencucian uang. Kasus tersebut merupakan alasan polisi menahan Hercules pada April lalu.
Namun, yang berhasil dibuktikan hanyalah perbuatan Hercules melawan petugas. Setelah sidang Hercules berjalan, petugas pun berhasil membuktikan dugaan pemerasan dan pencucian uang itu.
Kata Hengky, kasus itu berlangsung sejak tahun 2006 hingga 2013. Ia mengatakan, total tersangka mencapai 164 orang. Hari ini, kata dia, pihaknya menahan dua orang, salah satunya adalah Hercules.
Hercules melangkah keluar dari gedung dengan ditemani petugas kepolisian berpakaian preman, serta pengacaranya, Joao Meco, sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi. Saat Hercules tiba di luar Gedung Direktorat Tahti Perawatan Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, ia telah ditunggu puluhan anggota Polres Metro Jakarta Barat yang membawa senjata laras panjang, rompi antipeluru, dan sebo penutup kepala.
Hercules tampak sempat berbicara dengan seorang anggota Polres Metro Jakarta Barat mengenai rencana penangkapan oleh polisi. Hercules yang ditemani pengacaranya itu tampak beberapa kali mengangguk dan mengucapkan kata "siap". Ia pun menyerahkan kedua tangannya untuk diborgol.
Tokoh pemuda asal Timor Leste itu kemudian diboyong ke dalam mobil Tim Pemburu Bandit, Jatanras Polres Metro Jakarta Barat, dengan pengawalan ketat.
"Semuanya memang harus dihadapi kalau memang bersalah," katanya.
Setidaknya belasan mobil yang mengiringi perjalanan Hercules ke Polsek Metro Jakarta Barat. Selain itu, beberapa sepeda motor Polisi Lalu lintas juga ikut mengawal rombongan tersebut.
Sumber: kompas.com