Tindakan Ariel Castro yang menyekap 3 wanita selama 1 dekade terbayar sudah. Pria yang tinggal di Cleveland, Ohio, Amerika Serikat itu divonis penjara seumur hidup plus bonus penjara 1.000 tahun.
Ia terbukti telah menculik, menyekap, memerkosa, dan bertindak sadis terhadap 3 wanita, yakni Amanda Berry, Gina DeJesus, dan Michele Knight. Michele angkat bicara atas dakwaan yang diputuskan untuk Ariel.
"Selama disekap, saya menghabiskan hampir 11 tahun di neraka. Sekarang giliran Anda (Ariel). Neraka abadi untuk Anda, Ariel," kata Michele dalam persidangan, seperti dimuat CNN, Jumat (2/8/2013).
Michele menjadi salah satu wanita yang disiksa dan dijadikan budak seks Ariel sampai hamil. Saat sudah melahirkan, anaknya malah dibunuh oleh pria kejam tersebut.
"Saat itu aku menangis setiap malam. Khawatir apa yang akan terjadi pada hari esok. Hari berubah menjadi malam. Malam berubah menjadi hari. Tahun-tahun berubah menjadi keabadian."
Bagi Michele, saat ini adalah hidup baru baginya. Mendekam di dalam rumah Ariel 11 tahun. "Dan Ariel juga harus merasakan hal itu. Setiap hari seperti orang mati," cetusnya.
Saya Bukan Monster, Hanya Gila Porno
Ariel dijatuhkan bonus hukuman ekstraberat: penjara seumur hidup plus bonus bui 1.000 tahun. Ariel pun mengajukan keberatan. Pembelaan panjang lebar pun dibeberkannya ke hakim.
Tak terima dengan keputusan hakim, Ariel mengajukan keberatan. Pembelaan panjang lebar pun dibeberkannya ke hakim. "Saya bukan monster. Tapi hanya gila porno," cetus Ariel seperti dimuat Fox News, Jumat (2/8/2013).
Tapi keputusan sudah final. Ariel sulit untuk mengurangi masa hukumannya. Hakim Michael Russo sudah memutuskan pria sadis yang bekerja sebagai sopir bus itu tak boleh keluar dari penjara selamanya.
"Dengan aksi kekerasan, perkosaan, penyiksaan, penculikan dan penyekapan terhadap para korban selama lebih dari 10 tahun, disimpulkan Ariel adalah predator seksual. Dan ia tidak pernah meminta bantuan atau konseling," tegas hakim Michael.
Sang hakim juga menjelaskan, Ariel telah menderita kelainan jiwa narsisisme tingkat ekstrem. Ariel juga sudah tidak memiliki tempat di kawasan rumahnya. Warga sekitar sudah terlanjur kecewa berat dengannya.
Tapi keputusan sudah final. Ariel sulit untuk mengurangi masa hukumannya. Hakim Michael Russo sudah memutuskan pria sadis yang bekerja sebagai sopir bus itu tak boleh keluar dari penjara selamanya.
"Dengan aksi kekerasan, perkosaan, penyiksaan, penculikan dan penyekapan terhadap para korban selama lebih dari 10 tahun, disimpulkan Ariel adalah predator seksual. Dan ia tidak pernah meminta bantuan atau konseling," tegas hakim Michael.
Sang hakim juga menjelaskan, Ariel telah menderita kelainan jiwa narsisisme tingkat ekstrem. Ariel juga sudah tidak memiliki tempat di kawasan rumahnya. Warga sekitar sudah terlanjur kecewa berat dengannya.
Tapi keputusan sudah final. Ariel sulit untuk mengurangi masa hukumannya. Hakim Michael Russo sudah memutuskan pria sadis yang bekerja sebagai sopir bus itu tak boleh keluar dari penjara selamanya.
Sumber: liputan6.com