Harlem Shake Terkena Masalah Pelanggaran Hak Cipta! - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Harlem Shake Terkena Masalah Pelanggaran Hak Cipta!




Artis reggae Hector Delgado dan rapper Jayson Musson mengatakan bahwa produser rekaman hit "Harlem Shake" tidak memiliki izin untuk menggunakan vokal mereka. Pasangan itu kini meminta kompensasi dari label rekaman Mad Decent Records yang merilis lagu tersebut. 


Harry Rodrigues / DJ Baauer
Produser Harry Rodrigues atau yang lebih dikenal dengan nama DJ Baauer, dan Mad Decent Records menolak berkomentar ketika dimintakan konfirmasi perihal masalah ini.

Musson mengatakan kepada New York Times bahwa label rekaman itu telah "lebih dari kooperatif", tapi belum tercapai kesepakatan antara Delgado dan Musson dengan label rekaman tersebut.

Lagu itu mengilhami ribuan orang di dunia untuk mengunggah video diri mereka menari dalam 30 detik pertama lagu itu. Kira-kira 4.000 video diunggah ke YouTube dalam sehari. Lagu tersebut aslinya dirilis pada 2012.

Isu hak cipta

Hector Delgado
Suara Delgado terdengar pada bagian awal lagu itu dengan menyanyikan lirik, "con los terroristas," yang merupakan sample dari lagu miliknya yang dirilis pada 2006.

Lima belas detik kemudian, Musson berteriak, "Do the Harlem Shake." Teriakan itu diambilnya dari  sebuah lagu rap milik grupnya, Plastic Little, yang dirilis pada 2001.

Agen Delgado, Javier Gomez, menyebut bahwa situasi itu merupakan "pelanggaran serius hak properti intelektual."

Bulan lalu, dalam sesi "tanya saya apa saja" di Reddit, Rodrigues ditanya mengenai asal muasal penyanyi Spanyol perempuan yang juga ditampilkan dalam lagu itu. "Saya menemukannya di innerweb," jawab Rodrigues.

Jayson Musson
Barney Hooper, dari PRS for Music, yang mewakili pengelola hak cipta para pencipta musik mengatakan, "Jika ada potongan musik yang digunakan dalam karya musik lain, biasanya pencipta karya orisinal berhak mendapat bagian royalti ketika karya itu dimainkan, dibawakan atau direproduksi". 

"Sebuah lagu bisa memiliki sejumlah penulis lagu atau komposer dan menggunakan sample dari karya-karya lain," lanjut Hooper.

"Jika itu merupakan masalahnya, semua bisa memiliki bagian kepemilikan dalam karya yang baru dan hal itu akan terdaftar dengan organisasi seperti PRS for Music. Kami kemudian membayar royalti berdasarkan pembagian kepemilikan yang terdaftar dengan kami," ucapnya.

Namun situasinya kadang-kadang rumit, tambah Hooper. "Seringkali ada konflik kepemilikan mengenai karya-karya populer yang menggunakan potongan musik milik orang lain," ujarnya.

Sumber: bbc.co.uk