SBY Sahkan Pemakzulan, Aceng Fikri Masih Diakui PNS Garut Sebagai Bupati - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

SBY Sahkan Pemakzulan, Aceng Fikri Masih Diakui PNS Garut Sebagai Bupati


Sekda Garut, Iman Alirahman menyatakan bahwa hingga saat ini bupati Garut masih Aceng Fikri, walaupun presiden SBY sudah memutuskan pemberhentian Aceng dari jabatannya.

Hal itu disampaikan Iman usai menggelar apel pagi di lapangan Setda Kabupaten Garut. Dia mengatakan, sebelum resmi diberhentikan melalui rapat paripurna DPRD Garut, para PNS masih mengakui Aceng sebagai bupati.

"Sejauh ini masih Aceng Fikri Bupati Garut, walaupun melalui pemberitaan kami tahu pak presiden sudah menyetujui pemberhentian pak Aceng, " ujarnya, Kamis (21/2/2013) kepada wartawan di lapangan Setda Garut.


Iman menegaskan, PNS di Garut tak terpengaruh dengan pergantian kepala daerah, karena kinerja PNS sudah diatur berdasarkan UU 32 no 2004 tentang Pemda.

"Kinerja PNS sudah ada yang mengatur, sehingga kami tak terganggu dengan kondisi ini," ungkapnya.

Iman menambahkan, Bupati Garut Aceng Fikri hingga saat ini masih bertugas, walaupun tak hadir memimpin apel pagi namun Aceng melaksanakan tugasnya sebagai Bupati Garut.

"Pak Aceng masih bertugas, walaupun tak memimpin apel," pungkas Iman.

Setelah presiden SBY, memutuskan diberhentikan dari jabatan bupati Garut, Aceng Fikri, Rabu 20 Februari 2013 kemarin, Kamis pagi tadi, Aceng Fikri tak terlihat memimpin tak terlihat memimpin apel pagi, yang memimpin apel pagi dilapangan Setda Garut, oleh Edy Muharam, Asda III Setda Garut.

Sumber: detik.com