Niat wanita berinisial R yang melaporkan Raffi Ahmad diduga menggunakan narkoba ternyata tak gratis. Wanita yang berprofesi wartawan infotainment itu berharap imbalan.
Dia menginginkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajaknya saat melakukan penggerebekan dan penggeledehan di kediaman Raffi Ahmad.
Dengan begitu, dia berharap mendapatkan tayangan ekslusif terkait penggerebekan yang berlangsung pada 27 Januari 2013 itu. Namun, kenyataannya BNN tidak menyampaikan informasi penggerebekan, apalagi sampai mengajaknya dalam operasi tersebut.
"Dia (R) membantu dengan harapan (mendapatkan) tayangan ekslusif. Ternyata, saat penggerebekan tidak diajak," ucap Priyagus Widodo, pengacara R, Senin, (25/2/2013), di telepon.
Makanya, R sempat mengelus dada. Sebab, kesempatan mendapatkan tayangan eksklusif terlewatkan begitu saja. Padahal, R sebelumnya sudah meminta kepada petugas BNN supaya ikut dalam penggerebekan tersebut. "Iya, minta ikut liputan saat penggerebekan kalau informasinya A1, kalau memang A1," ucap Priyagus.
Berbeda dengan pernyataan Priyagus sebelumnya. Menurutnya, R menurut tidak menggunakan kapasitasnya sebagai wartawan. Ia sepenuhnya menyampaikan informasi itu kepada petugas BNN atas nama pribadi. "Waktu memberikan informasi, dia tidak sebagai wartawan, tapi pribadi," ucap Priyagus.
"Sebenarnya mbak R ini hanya membantu, sebagai anggota masyarakat yang baik, membantu mengungkapkan penyalahgunaan narkoba," tambahnya. Berkat tindakan kliennya tersebut, Priyagus mengatakan seharusnya kliennya itu mendapatkan reward.
Sumber: tribunnews.com