Pengacara Hotma Sitompul mendesak Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) memaparkan hasil pemeriksaan atau rekam medis kliennya, Raffi Ahmad. Hal itu menyusul upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) yang merehabilitasi presenter kondang tersebut.
"Saya tantang RSKO buka semua medical recordnya. Jangan cuma selembar kertas kasih ke BNN. Hati-hati, kami sudah punya data-data di RSKO bahwa Raffi negatif," ucapnya, saat ditemui di kantor BNN selamam.
Berdasarkan pemeriksaan itu, lanjut Hotma, RSKO menyarankan Raffi hanya butuh dinasihati. "Terus disuruh pulang," ucapnya.
Hotma menambahkan, pihak RSKO sudah mengatakan bahwa kliennya hanya rekreasional dalam penggunaan zat metilon yang belum diatur dalam undang-undang. Sehingga itu tidak perlu menjalani proses rehabilitasi. "Tidak perlu direhab," serunya lagi.
Lantas bagaimana dengan barang bukti berupa dua linting ganja yang ditemukan di kediaman Raffi, saat BNN melakukan penggerebekan dan penggeledahan 27 Januari 2013? "Ganja siapa punya? Cari coba itu sidik jari," tandasnya.
Sumber: tribunnews.com