Anindya Thalita Putri (5) kini berganti nama menjadi Azriel Anindya Putra. Hal ini karena dokter ahli menyempurnakan jenis kelamin Anindya secara medis. Operasi ini lalu diamini oleh Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor.
"Alasan dikabulkannya permohonan yaitu alasan yuridis, alasan medis dan alasan sosiologis, dalam arti ulama," kata hakim tunggal Dr Ronald Lumbuun dalam sidang terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Kelas 1 B Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (11/02/2013).
Untuk alasan medis, hakim Ronald mendasarkan kepada keterangan ahli dari RSCM, Prof Dr Jose Batubara, dokter yang melakukan operasi kelamin Anindya. Dalam keterangannya, di dunia media apa yang dilakukan terhadap Anindya bukan pergantian jenis kelamin, tetapi penyempurnaan jenis kelamin. Sebab ada dua jenis kelamin yang dimiliki pemohon. Yaitu 22 pasang otosom, ditambah 2 kromosom seks sehingga total 46.
"Setelah diperiksa, tidak ada rahim dan tidak akan timbul payudara dikemudian hari," ujar Ronald yang didengarkan seksama oleh kedua orang tua Anindya, Achmadi dan Tugini.
Selain itu, PN Cibinong juga sempat mengundang ulama Syaiful Anwar. Syaiful bersaksi bahwa penggantian kelamin dengan alasan nafsu dan duniawi memang diharamkan agama, namun lain halnya jika alasannya medis. Dalam keterangannya, Syaiful mendukung operasi penyempurnaan kelamin tersebut. Sebab operasi ini untuk menjaga kemaslahatan umat. Secara tegas, Syaiful menegaskan apa yang dilakukan dokter bukan pergantian operasi tetapi penyempurnaan.
Anindya terlahir dengan mengantongi akta kelahiran berjenis kelamin perempuan. Seiring waktu, terjadi perubahan bentuk dalam organ kelaminnya. Lantas orang tua Anindya melakukan operasi kelamin untuk penyempurnaan dan kini memohon majelis hakim memutuskan jika Anindya telah menjadi laki-laki.
Sumber: detik.com