Andrea Giovani, warga Itali terdakwa kasus teror bom maskapai penerbangan Lion Air, Senin dinihari meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sleman akibat komplikasi sejumlah penyakit.
"Terdakwa yang masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Sleman, meninggal saat dalam perawatan medis di RSUD Sleman," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sleman Sukamto.
Menurut dia, terdakwa yang berstatus tahanan titipan dari Pengadilan Negeri Sleman tersebut meninggal sekitar pukul 02.00 WIB.
"Sejak dititipkan di Lapas Sleman, terdakwa memang sering sakit-sakitan. Dari informasi yang kami dapat, terdakwa mengalami komplikasi sejumlah penyakit," katanya.
Direktur RSUD Sleman Joko Hastrayo mengatakan pasien atas nama Andrea Giovani tersebut saat dibawa ke Sleman ke RSUD Sleman dalam keadaan kesadaran telah menurun drastis.
"Saat pertama masuk didiagnosa mengalami dehidrasi dan diare. Dia juga memiliki riwayat kesehatan gagal ginjal dan kadar gulanya tinggi serta infeksi pada tubuhnya," katanya.
Kasus yang menyeret Andrea Geovanni Soreti (49) sebagai terdakwa teror bom maskapai Lion Air terjadi pada pada 14 Oktober 2012.
Saat itu terdakwa menelepon pihak Lion Air dan menanyakan apa ada pesawat tujuan Bali pukul 20.45 WIB.
Dalam pembicaraan telepon tersebut terdakwa sempat mengatakan kepada petugas untuk berhati-hati karena ada tas yang berbahaya berisi bahan peledak di dalam pesawat Lion Air tujuan Denpasar, Bali.
Sumber: republika.com