Dahlan Setuju Harga Elpiji Naik - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Dahlan Setuju Harga Elpiji Naik



Menteri BUMN Dahlan Iskan setuju apabila PT Pertamina Persero menaikkan harga gas elpiji tabung 12 kg. Hal ini akan menguntungkan perseroan.


"Elpiji 12 kg kan pembelinya bukan orang miskin. Sebelum diusulkan, saya sudah setuju harga elpiji 12 kg itu naik," kata Dahlan seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (29/1/2013).
Menurut Dahlan, persetujuan untuk menaikkan harga elpiji 12 kg itu disebabkan karena selama ini Pertamina mengalami kerugian. Dalam catatan Pertamina, pihaknya mencatat kerugian penjualan elpiji nonsubsidi pada tahun 2012 mencapai 470 juta dollar AS atau setara dengan Rp 4,54 triliun.
"Agar Pertamina tidak merugi, makanya harganya dinaikkan," tambahnya.
Seperti diberitakan, Direktur Niaga dan Pemasaran PT Pertamina (Persero) Hanung Budya, Jumat (28/12/2012), di Jakarta, menyatakan, dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan, Pertamina berencana menaikkan harga elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg minimal Rp 1.500 per kg pada 1 Januari 2013. Namun, realisasi rencana itu masih menunggu persetujuan dari pemerintah selaku pemegang saham Pertamina.

"Kami telah beberapa kali mengomunikasikan keinginan kami untuk menaikkan harga elpiji nonsubsidi kepada pemerintah, baik secara lisan maupun tulisan. Permintaan secara resmi telah diajukan pada pertengahan tahun lalu," katanya.

Namun, hingga kini, belum ada lampu hijau dari pemerintah untuk menaikkan harga elpiji tersebut. Saat ini, harga keekonomian elpiji Rp 12.500 per kg, sementara harga jual elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg hanya Rp 5.850 per kg. Hal ini berarti Pertamina harus menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga jual elpiji itu yang mencapai Rp 6.650 per kg.

"Ini berarti Pertamina memberi subsidi kepada konsumen elpiji nonsubsidi," ujarnya. Nilai kerugian penjualan per kg itu belum termasuk ongkos angkut operasi elpiji dari terminal elpiji Pertamina ke instalasi pengisian ulang elpiji hingga didistribusikan kepada agen penjual elpiji. "Harga elpiji itu semestinya terdiri dari harga komponen produksi elpiji dan ongkos angkut operasi. Ongkos angkut itu sekitar Rp 900 per kg. Ini tidak termasuk harga produk," katanya.

Hal ini mengakibatkan Pertamina harus menanggung kerugian penjualan elpiji nonsubsidi 12 kg tahun 2012 hingga mencapai 470 juta dollar AS atau setara dengan Rp 4,54 triliun. Padahal, elpiji itu banyak digunakan kelompok rumah tangga mampu dan untuk kegiatan usaha.
"Dalam lima tahun terakhir, total nilai kerugian akibat penjualan elpiji nonsubsidi 12 kg sekitar Rp 20 triliun," kata Hanung. "Kami ingin elpiji 12 kg dijual sesuai dengan harga pasar agar ada pesaingnya. Hal ini juga bagus bagi konsumen karena ada pilihan dan kami sendiri siap bersaing dengan pemain pasar lainnya.

Selama harga elpiji nonsubsidi di bawah harga keekonomian, tidak akan ada pelaku usaha yang berminat berbisnis elpiji nonsubsidi. Pada kesempatan sama, Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina Ali Mundakir menambahkan, Pertamina sudah mengajukan kenaikan harga elpiji.

"Karena bukan barang subsidi, seharusnya biaya produksi dan ongkos angkut elpiji 12 kg dibebankan kepada konsumen," ujarnya.

Namun, diakui, kenaikan harga elpiji nonsubsidi akan memengaruhi situasi sosial, politik, dan ekonomi masyarakat. Karena jika harga elpiji nonsubsidi 12 kg dinaikkan, perbedaan harganya dengan elpiji bersubsidi 3 kg akan makin tinggi.

Hal ini berpotensi menimbulkan praktik pemindahan elpiji dari tabung gas 3 kg ke tabung gas 12 kg serta akan membuat pengguna elpiji 12 kg beralih ke elpiji bersubsidi kemasan 3 kg. Kondisi ini akan berdampak pada peningkatan konsumsi elpiji 3 kg sehingga pemerintah harus menambah anggaran subsidi untuk elpiji 3 kg.

Di tempat terpisah, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini menyatakan, pemerintah sudah menerima surat permintaan dari Pertamina untuk menaikkan harga elpiji 12 kg per 1 Januari 2013.

Namun, Kementerian ESDM belum mengizinkan Pertamina menaikkan harga elpiji nonsubsidi itu karena berbarengan dengan jadwal kenaikan tarif tenaga listrik.

Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi (ReforMiner Institute) Komaidi Notonegoro mengatakan, keputusan menaikkan harga elpiji 12 kg pada dasarnya murni aksi korporasi karena merupakan barang nonsubsidi karena memang tak terkait APBN.

"Karena itu, persetujuan pemerintah semestinya hanya terkait momentumnya," katanya.