Ketidakmampuan membayar utang 4,69 juta dolar AS kepada perusahaan sewa pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) membuat maskapai penerbangan Batavia Air dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga.
Pihak Batavia Air mengaku tidak mampu alias menunggak membayar utang itu karena tak ada pemasukan dari proyek penerbangan jemaah haji yang menggunakan pesawat hasil sewa dari ILFC, Airbus A330-202.
"Gugatan pailit ini menyangkut keterikatan Batavia Air untuk mengambil pesawat jenis body Airbus 330 untuk angkutan penerbangan jamaah haji. Ternyata tiga tahun berturut-turut Batavia Air tidak mendapatkan proyek haji sehingga terjadinya tunggakan pembayaran," kata kuasa hukum Batavia Air, Raden Catur Wibowo, usai putusan pailit di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Pihak ILFC mengajukan gugatan pailit terhadap Batavia Air atas utang 4,69 juta dolar AS ke Pengadilan Niaga Jakpus pada 20 Desember 2012. Dalam perjalanan persidangan, kedua pihak tidak menemui titik temu.
Jelang sidang pembacaan putusan, pihak ILFC sempat mengajukan pencabutan gugatan pailit. Namun, "ajakan" itu ditolak pihak Batavia karena merasa nama baik perusahaan sudah terlanjur dicemarkan. Selain itu, Batavia pun merasa kepercayaan atau reputasi perusahaan di mata publik dan beberapa leassor pun sudah hilang atas adanya gugatan pailit ini.
"Setelah keluarnya putusan ini tersebut dengan sangat terpaksa seluruh kegiatan operasional penerbangan Batavia Air ditutup sesuai dengan Pasal 24 Undang-undang kepailitan sejak pukul 00.00 pada tanggal 31 Januari nanti malam, karena kewenangannya beralih kepada kurator," terangnya.
Dalam perjanjian sewa-menyewa pesawat yang tertuang dalam Aircraft Lease Agreement tertanggal 20 Desember 2009, menyatakan ILFC menyewakan sebuah Airbus A330-202 serial pabrikan 205 dengan dua mesin General Electric CF6-80E1A4 dengan harga sewa senilai 2.202.647,83 juta dolar AS dalam jangka waktu sewa selama enam tahun, atau sejak 28 Desember 2009 hingga 27 Desember 2015.
Dan pembayaran sewa dilakukan secara bertahap dalam enam kali.
Selain biaya sewa, maskapai yang dikenal dengan slogan Trust Us to Fly ini juga diharuskan membayar biaya sewa tambahan, dalam bentuk cadangan rangka pesawat udara, cadangan pemilikan kinerja mesin, cadangan LLP mesin, dan cadangan peralatan pendaratan dengan nilai 2.326.184.63 dolar AS. Biaya cadangan ini akan meningkat sebesar 3 persen per 1 Januari 2010.
Jumlah uang yang harus ditanggung Batavia Air bertambah atas adanya bunga keterlambatan pembayaran sebesar 159.231,61 dolar AS.
Atas adanya perjanjian dan aturan main sewa-menyewa pesawat itu, maskapai penerbangan yang didirikan sejak 2002 ini memiliki total utang mencapai 4.688.064,07 dolar AS. Sebelum jatuh tempo, ILFC menyatakan telah mengirimkan surat teguran sebanyak dua kali, yaitu 12 September 2012 dan 25 September 2012. Namun, Batavia tidak menggubris surat somasi itu.
Selain ILFC, Batavia Air juga dilaporkan memiliki tagihan kepada Sierra Leasing Limited yang juga berasal dari perjanjian sewa-menyewa pesawat. Utang yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012 tersebut dilaporkan sebesar 4,94 juta dolar AS.
Terhadap hal ini, Sierra juga telah mengirimkan surat somasi dua kali pada tanggal yang sama dengan ILFC, yaitu 12 September 2012 dan 25 September 2012. Namun, somasi ini lagi-lagi diabaikan Batavia.
Dari dua kreditor ini saja, Batavia Air memiliki total utang jatuh tempo sebesar 9,63 juta dolar AS.
Merujuk pada peristiwa tersebut, ILFC merasa telah memenuhi persyaratan untuk mengajukan permohonan pailit sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (4) UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.
Batavia Air Pailit, Pegawai Kelimpungan
Opik (32) salah satu bagian keamanan pihak Batavia Air mengatakan, belum tahu bagaimana kepastian nasibnya ke depan. Ia menunggu keputusan dari atasannya.
"Kita belum tahu bagaimana Mas, belum ada laporan, katanya masih dirapatkan," ujarnya kepada Republika, Rabu (30/1).
Sementara, dari pantauan Republika, terlihat bagian keamanan Batavia Air merapikan dan mengosongkan ruangan yang terletak di Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta. Lampu ruangan juga dimatikan dan di depan pintu masuk terdapat secarik kertas bertuliskan "Batavia Air Closed".
Sebelumnya, Batavia Air menyatakan melakukan pemberhentian secara hormat pada seluruh karyawannya. Hal itu mulai diberlakukan esok, Kamis (31/1).
"Seluruh karyawan Batavia Air efektif mulai 31 Januari 2013 dengan sangat terpaksa diberhentikan secara hormat, kecuali mereka yang ditunjuk sebagai tim pemberesan," ujar Humas Batavia Air, Elly Simanjuntak, Rabu (30/1)
Sumber: tribunnews.com, republika.co.id