Lagi, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di Arab Saudi akan menerima hukuman pancung atau penggal kepala. TKW yang terancam dipancung adalah Satinah asal Ungaran, Kabupaten Semarang. Satinah terancam hukuman mati itu karena nekad membunuh majikannya.
Perbuatan itu dilakukan oleh Satinah karena sering dianiaya dan diperlakukan tak senonoh oleh sang majikan dan keluarganya.
Kini, pihak keluarga Satinah pun hanya bisa pasrah kepada pemerintah Indonesia untuk bisa berusaha membatalkan hukuman pancung yang akan dilakukan kepada Satinah yang rencanya akan dilaksanakan pada 14 Desember 2012 mendatang.
Satinah |
Kabar hukuman pancung yang akan diterima Satinah ini mengejutkan pihak keluarga yang ada di kampung halamannya.
Dalam pengakuannya kepada keluarga, Satinah terpaksa membunuh majikannya karena tak terima dituduh mencuri uang sang majikan senilai 38 ribu riyal.
Tak hanya itu, kesabaran Satinah pun sudah habis karena sering dianiaya dan diperlakukan tak senonoh oleh sang majikan.
Hampir enam tahun berlalu, usaha pemerintah Indonesia untuk bisa menyelamatkan Satinah seakan jalan di tempat. Padahal Pemerintah Arab Saudi telah membuka pintu untuk bisa membatalkan hukuman pancung dengan cara membayar diyat sebesar 7 juta riyal atau senilai Rp 20 miliar.
Jika sampai 14 Desember 2012 diyat atau pengganti darah tersebut tak terbayar, maka Satinah akan langsung dieksekusi dengan cara dipenggal kepalanya.
"Kami sebagai keluarga hanya bisa pasrah dan berharap pemerintah Indonesia turun tangan untuk bisa menyelamatkan adik saya. Kami berharap kepada pemerintah Arab Saudi untuk membatalkan hukuman pancung tersebut," kata Pairi kakak kandung Satinah Selasa(27/11).
Raut kesedihan juga tampak dari wajah anak tunggal Satinah, Nur Afriani (17) yang semenjak kecil sudah ditinggal ibunya menjadi TKW di Arab Saudi.
"Saya sedih dan merasa terpukul dengan kabar bahwa Ibu saya bakal dihukum pancung. Saya mau ibu pulang dengan selamat," ucapnya lirih.
Kini pihak keluarga hanya bisa pasrah dan hanya bergantung kepada Pemerintah untuk bisa menyelamatkan Satinah dari hukuman pancung.
Sumber: merdeka.com