Putri: Proses Hukum Diego Jalan Terus - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Putri: Proses Hukum Diego Jalan Terus


Putri Dysessy Rizky, kuasa hukum Mef Paripurna, korban pengeroyokan oleh Diego Michiels, mengaku pihak keluarga korban telah memaafkan Diego.

Adanya permintaan maaf dan kedatangan kuasa hukum Diego ke rumah Mef di Bogor, Jawa Barat untuk mengupayakan perdamaian pada Sabtu (10/11/2012) malam juga dibenarkan oleh Putri.

"Dari keluarga sudah memaafkan. Tapi untuk proses hukum harus tetap berjalan dan Diego harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Putri saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (12/11/2012).

Putri juga mengatakan untuk urusan hukum, pihak keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya pada pihak kuasa hukum.

Seperti diwartakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika Diego bersama temannya pergi ke club malam Domain Rabu (7/11/2012) di Senayan City. Kemudian saat suasana semakin ramai terjadi keributan kecil antara kelompok Diego dengan sekelompok orang yang berkunjung ke tempat tersebut karena saling senggol badan.

Kemudian Mef Paripurna yang merasakan tidak nyaman dengan situasi tersebut memilih keluar. Tapi tiba-tiba kelompok Diego meneriaki Mef dan mengejarnya ke Basemant tempat hiburan tersebut. Tanpa basa-basi Mef pun dihajar Diego bersama teman-temannya hingga babak belur. Kejadian tersebut sudah memasuki Kamis (8/11/2012) dini hari pukul 02.30 WIB.

Kemudian, setelah polisi menerima laporan dari korban, Diego pun di cokok dari sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan bersama teman-temannya. Kini Diego bersama empat temannya masih ditahan di Polsek Tanah Abang.

Diego Coba Jalan Damai dan Lobi Penangguhan Penahanan

Upaya damai dengan pihak korban, Mef Paripurna serta permohonan penangguhan penahanan telah diajukan oleh pihak kuasa hukum Diego Michiel.

Kuasa hukum Diego Michiel, Andi Windo mengatakan kalaupun penangguhan penahanan dikabulkan dan Diego dikenakan wajib lapor serta proses hukum berjalan hal ini tetap akan dihormati.

"Kalau permohonan penangguhan penahanan dikabulkan dan proses hukumnya tetap berlanjut ya tetap kami taati karena kami menghormati proses hukum yang ada," ujar Andi.

Sumber: tribunnews.com