Polisi Penjual Senjata Api Dipecat - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Polisi Penjual Senjata Api Dipecat

Anggota Polres Poso, Sulawesi Tengah, Bripda Hery Setiawan, diberhentikan dengan tidak hormat, Senin, karena kedapatan menjual senjata api laras panjang dinasnya, kepada warga sipil.

Pemecatan itu dilakukan di halaman Mapolres Poso, namun Setiawan tidak hadir karena hingga kini masih melarikan diri.


Yang cukup unik, sebagai gantinya, patung berseragam polisi dihadirkan di lapangan dan dilucuti atribut kepolisiannya guna mewakili polisi kriminal itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Setiawan menjual senjata laras panjang jenis SS-V2 lengkap dengan amunisinya kepada seorang penjual ikan di Pasar Sentral Poso pada awal 2012. Senjata itu dijual seharga Rp2 juta saja.

Senjata serbu kaliber 5,56 milimeter buatan PT Pindad itu adalah senjata organik bagi satuan Brigade Mobil. Tidak dijelaskan satuan asal Setiawan itu.

Penjualan senjata organik itu ternyata terendus pihak Propam Polres Poso, dan segera mencari Setiawan namun hingga kini tidak ditemukan.

Polres Poso telah berulang kali mengundang oknum polisi itu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya namun panggilan itu tidak direspon Setiawan.

Sebenarnya pada 3 Oktober 2012, Setiawan dan empat oknum polisi lainnya juga telah dipecat melalui sebuah upacara di Mapolda Sulawesi Tengah. Namun upacara itu tidak dihadiri kelima anggota polisi yang bersangkutan.

sumber : antaranews.com