“Selamat tinggal semua, aq uda ga kuat lg hidup di dunia ini,, aq uda merasa sangat lelah dengan semua ini..lebih baik aq akhiri penderitan ini sendiri, mohon maaf atas semua kesalahan q yg slma ini q perbuat selamat tinggal semua, Ya Allah Ampuni hamba karena memilih jalan seperti ini,,selamat tinggal semua Maafkan aq,,
Itulah untaian kalimat pada status jejaring sosial facebook milik Cut Anggie Marissa yang dipost Rabu, pukul 15.43 WIB melalui media selular.
Sampai Kamis pukul 19.48 WIB ada 38 komentar terhadap status Cut Anggie plus empat menyukai.
Hampir semua komen mengartikan status itu sebagai isyarat jalan pintas (bunuh diri) yang akan dilakukan perempuan bernama Anggie, sehingga hampir semuanya mengingatkan sang teman agar tidak bertindak bodoh karena bunuh diri bukan penyelesaian.
Seperti ditanggapi seorang temannya, “...hanya org tidak punya iman yg mau bunuh diri, jasad tidak diterima bumi, Murka Allah sangat pedih, nikmat Nya kok mau diingkari, org gila sekalipun masih takut mati.” Ada juga yang mengingatkan, “nggi ,, jgn ambil tndakan bdoh !! ingt kuarga dan ank....msih byk yg syg ma anggi ,, lbih2 mami nggi !! istighfar nggi.....tobat,,ALLAH maha mngampuni !!”
Lalu, siapa pemilik akun FB bernama Cut Anggie Marissa tersebut? Menurut penelusuran Serambi dibenarkan beberapa sumber, perempuan itu diyakini adalah Cut Anggie Marissa (23) yang dilaporkan menghilang dari Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoknga, Aceh Besar sejak Minggu 2 September 2012.
Anggie divonis dua tahun penjara karena terlibat kasus menggunakan sabu-sabu. Ketika kabur pada 2 September 2012, Anggie baru menjalani hukuman selama tujuh bulan.
Jika status di FB-nya benar dipost-kan pada Rabu (5/9/2012), itu artinya Anggie sudah hari ketiga di luar penjara. Hingga Sabtu kemarin, keberadaan Anggie belum terlacak. Juga belum terungkap apa motivasi dia menulis kalimat ‘selamat tinggal semua’ di status FB-nya.
Cabang Rutan Lhoknga sejak beberapa hari terakhir gencar diberitakan media terkait berbagai dugaan persoalan di rutan tersebut. Salah satu persoalan adalah banyaknya penghuni rutan yang mendapat ‘izin’ ke luar, bahkan salah satunya adalah napi perempuan bernama Cut Anggie Marissa.
Khusus Cut Anggie, lebih menyedot perhatian karena napi yang satu ini tak kembali setelah diberi izin mengunjungi keluarga oleh Kepala Penjaga Rutan tanpa sepengetahuan Kepala Rutan sebagai atasannya.
Kepala Cabang Rutan Lhoknga, Eko Yulianto SH yang ditanyai Serambi (Group Tribunnews.com) beberapa hari lalu membenarkan informasi tersebut. Penyebabnya, menurut Eko karena longgarnya pemberian izin oleh Kepala Penjaga Rutan.
“Kepala Penjaga lalai, ia memberi izin kepada Anggie keluar penjara tanpa ada surat jaminan dari keuchik tempat yang bersangkutan tinggal,” kata Eko.
Pada Kamis 6 September 2012, Tim Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melakukan sidak ke Cabang Rutan Lhoknga.
Data awal yang diterima tim, jumlah penghuni Rutan Lhoknga adalah 100 lelaki, termasuk anak-anak dan 60 perempuan. Namun, ketika dihitung ke setiap sel terjadi kekurangan 59 napi.
Tim curiga dengan surat izin cuti mengunjungi keluarga (CMK) yang serentak, bahkan ada napi yang sudah mendapat CMK beberapa hari.
Persoalan di Cabang Rutan Lhoknga juga mendapat perhatian Komisi III DPR RI. Secara mendadak pula pada Jumat 8 September 2012, Wakil Ketua Komisi III, Nasir Djamil menyambangi rutan tersebut.
Selain melihat langsung kondisi rutan dan penghuninya, Nasir juga mewawancarai kepala rutan terkait dengan banyaknya napi berkeliaran di luar sebagaimana gencar diberitakan media massa akhir-akhir ini.
Secara khusus Nasir sempat pula menanyakan soal Cut Anggie Marissa, napi kasus sabu-sabu yang dilaporkan keluar tanpa izin dari Kepala Cabang Rutan.
“Ya, soal Cut Anggie Marissa sempat saya tanyakan secara khusus karena ada dugaan napi yang satu ini mendapat perlakuan istimewa bahkan kemungkinan ada kompensasi tertentu yang diterima oknum-oknum di rutan,” kata Nasir sambil memastikan bahwa foto profil di akun FB atas nama Cut Anggie Marissa adalah benar napi yang kabur tersebut.
“Kemungkinan Anggie ke Jakarta, karena berdasarkan penelusuran saya ibunya sekarang di Jakarta,” demikian Nasir Djamil, anggota DPR asal Aceh.
Kepala Cabang Rutan Lhoknga, Eko Yulianto SH yang ditanyai Serambi (Group Tribunnews.com) beberapa hari lalu membenarkan informasi tersebut. Penyebabnya, menurut Eko karena longgarnya pemberian izin oleh Kepala Penjaga Rutan.
“Kepala Penjaga lalai, ia memberi izin kepada Anggie keluar penjara tanpa ada surat jaminan dari keuchik tempat yang bersangkutan tinggal,” kata Eko.
Pada Kamis 6 September 2012, Tim Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melakukan sidak ke Cabang Rutan Lhoknga.
Data awal yang diterima tim, jumlah penghuni Rutan Lhoknga adalah 100 lelaki, termasuk anak-anak dan 60 perempuan. Namun, ketika dihitung ke setiap sel terjadi kekurangan 59 napi.
Tim curiga dengan surat izin cuti mengunjungi keluarga (CMK) yang serentak, bahkan ada napi yang sudah mendapat CMK beberapa hari.
Persoalan di Cabang Rutan Lhoknga juga mendapat perhatian Komisi III DPR RI. Secara mendadak pula pada Jumat 8 September 2012, Wakil Ketua Komisi III, Nasir Djamil menyambangi rutan tersebut.
Selain melihat langsung kondisi rutan dan penghuninya, Nasir juga mewawancarai kepala rutan terkait dengan banyaknya napi berkeliaran di luar sebagaimana gencar diberitakan media massa akhir-akhir ini.
Secara khusus Nasir sempat pula menanyakan soal Cut Anggie Marissa, napi kasus sabu-sabu yang dilaporkan keluar tanpa izin dari Kepala Cabang Rutan.
“Ya, soal Cut Anggie Marissa sempat saya tanyakan secara khusus karena ada dugaan napi yang satu ini mendapat perlakuan istimewa bahkan kemungkinan ada kompensasi tertentu yang diterima oknum-oknum di rutan,” kata Nasir sambil memastikan bahwa foto profil di akun FB atas nama Cut Anggie Marissa adalah benar napi yang kabur tersebut.
“Kemungkinan Anggie ke Jakarta, karena berdasarkan penelusuran saya ibunya sekarang di Jakarta,” demikian Nasir Djamil, anggota DPR asal Aceh.
Ini Kata Kepala Rutan Lhoknga Soal Status Facebook Anggie
Polemik kaburnya narapidana narkotika jenis sabu, Cut Anggie Marissa, 30 tahun, dari Rumah Tahanan (Rutan) Lhoknga, Aceh Besar, belum juga tuntas.
Apalagi, akun Facebook milik Cut Anggie Marissa pernah membuat status yang mengisyaratkan bahwa ‘kebebasannya’ yang diperoleh dirinya, sebenarnya telah diraih sejak 24 Agustus 2012 lalu, atau dengan kata lain, delapan hari lebih cepat dari keterangan petugas.
"Welcome back home, N have a nice time with my family" tulis Anggie pada 24 Agustus 2012 lalu di Facebook miliknya, serta dilanjutkan dengan status, "Senang bisa bobok bareng mami dan adek qoe lg." Status tersebut diupdate-nya pada 26 Agustus 2012. (baca: Melacak Jejak Cut Anggie di Facebooknya)
Terkait status Facebook Cut Anggie Marissa ini, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Lhoknga, Aceh Besar, Eko Yulianto, Minggu siang, membenarkan bahwa dirinya pernah memberikan izin agar Anggie dapat keluar tahanan pada 24 Agustus lalu.
“Saat itu memang saya beri izin agar dia dapat berkumpul dengan keluarga. Izinnya tiga hari dan legal,” ujar Eko Yulianto.
Sesuai dengan peraturan, lanjut Eko, Anggie mematuhi dan kembali ke Rutan setelah tiga hari. Namun naas, saat dirinya sedang dapat tugas ke Jakarta, Anggie kembali meminta izin ke luar tahanan pada petugas piket, Minggu 2 September pukul 11.00 WIB.
“Petugas lalai dan memberi izin tanpa sepengetahuan saya. Pasca keluar, Anggie belum juga kembali. Saat ini kita sedang cari buronan tersebut. Sedangkan lima petugas piket sudah diperiksa untuk diberikan hukuman,” kata Eko
Apalagi, akun Facebook milik Cut Anggie Marissa pernah membuat status yang mengisyaratkan bahwa ‘kebebasannya’ yang diperoleh dirinya, sebenarnya telah diraih sejak 24 Agustus 2012 lalu, atau dengan kata lain, delapan hari lebih cepat dari keterangan petugas.
"Welcome back home, N have a nice time with my family" tulis Anggie pada 24 Agustus 2012 lalu di Facebook miliknya, serta dilanjutkan dengan status, "Senang bisa bobok bareng mami dan adek qoe lg." Status tersebut diupdate-nya pada 26 Agustus 2012. (baca: Melacak Jejak Cut Anggie di Facebooknya)
Terkait status Facebook Cut Anggie Marissa ini, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Lhoknga, Aceh Besar, Eko Yulianto, Minggu siang, membenarkan bahwa dirinya pernah memberikan izin agar Anggie dapat keluar tahanan pada 24 Agustus lalu.
“Saat itu memang saya beri izin agar dia dapat berkumpul dengan keluarga. Izinnya tiga hari dan legal,” ujar Eko Yulianto.
Sesuai dengan peraturan, lanjut Eko, Anggie mematuhi dan kembali ke Rutan setelah tiga hari. Namun naas, saat dirinya sedang dapat tugas ke Jakarta, Anggie kembali meminta izin ke luar tahanan pada petugas piket, Minggu 2 September pukul 11.00 WIB.
“Petugas lalai dan memberi izin tanpa sepengetahuan saya. Pasca keluar, Anggie belum juga kembali. Saat ini kita sedang cari buronan tersebut. Sedangkan lima petugas piket sudah diperiksa untuk diberikan hukuman,” kata Eko
Sumber: atjehpost.com, tribunnews.com