Ribuan KTP elektronik (e-KTP) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan terpaksa dikembalikan ke pusat. Alasannya banyak e-KTP yang salah cetak. Bahkan jumlah kesalahan data e-KTP mencapai 90 persen dari e-KTP yang telah tercetak yakni 3.884 per tanggal 8 Juli 2012.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantaeng Amri Pakkanna mengatakan, banyaknya kesalahan data e-KTP milik penduduk Bantaeng disebabkan adanya kesalahan teknis saat memasukkan data pengguna e-KTP. Menurutnya, dari awal memasukkan data tanggal lahir memang sudah terjadi kesalahan. Data ini, juga ikut berujung kesalahan pada data-data lainnya.
Proses input data, kata Amri, dilakukan secara berurutan, sehingga jika input data dari awal sudah salah, maka akan mempengaruhi data-data lainnya.
"Kami sudah mengumpulkan e-KTP yang salah, dan rencananya e-KTP yang bermasalah itu akan kami kirim kembali ke Jakarta untuk dicetak ulang. Semua data e-KTP berbeda dengan data asli yang kami kirim sebelumnya ke Jakarta," ungkap Amri.
Amri menambahkan, sejauh ini proses pendataan untuk penerbitan e-KTP sudah rampung hingga 52 persen. Dari delapan kecamatan di Kabupaten Bantaeng, hanya kecamatan Gantarangkeke saja yang ditemukan e-KTP yang salah data. Selebihnya, penerbitan e-KTP berjalan normal.
sumber : kompas.com