Kenaikan Tarif Listrik Tak Bisa Dihindari - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Kenaikan Tarif Listrik Tak Bisa Dihindari

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, kenaikan tarif listrik diperlukan untuk mempercepat capaian rasio elektrifikasi di dalam negeri. Sebab, harga listrik yang layak dapat memancing para investor swasta untuk membangun pembangkit-pembangkit listrik.

"Kalau harga jual lebih rendah dibanding biaya produksi atau harga beli PLN, maka minat investor untuk mengembangkan pembangkit akan berkurang," ujar Hatta ketika dijumpai di kantornya, Kamis, 23 Agustus 2012.

Jika investor tidak berminat mengembangkan listrik, dikhawatirkan akan mematikan investasi. Dampaknya, pembangunan infrastruktur pun terhambat. Padahal, apabila harus membangun dengan investasi sendiri melalui PLN, setiap kWh yang dihasilkan membuat negara menambahkan subsidi sebesar Rp 400.

"Oleh sebab itu, harus ada penyesuaian tarif," ujarnya. Ia berjanji, penyesuaian tarif ini tidak akan memberatkan masyarakat yang kurang mampu. Pemerintah akan membahas lebih terperinci dengan DPR nantinya soal mana-mana saja kelompok masyarakat yang bisa dikenakan kenaikan tarif.

Kenaikan tarif juga akan berlaku bagi dunia usaha. Tapi, sebelum diberlakukan, pemerintah akan membahas hal ini dengan pengusaha agar kenaikan tarif tidak mematikan usaha yang dijalankan. Skema kenaikan tarif yang ditawarkan pemerintah adalah secara bertahap, dengan total kenaikan sebesar 10 persen hingga akhir tahun depan. Rencananya, jika disepakati, tarif baru mulai berlaku per Januari 2013.

Dalam nota keuangan yang disampaikan Presiden di hadapan DPR, pemerintah mengajukan subsidi listrik untuk tahun depan sebesar Rp 80,9 triliun. Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, subsidi tersebut sudah termasuk adanya asumsi kenaikan tarif.

Agus menjelaskan, angka tersebut didapat dengan asumsi harga minyak US$ 100 per barel, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Rp 9.300, penjualan tenaga listrik sebanyak 182,3 TWh, dan losses 4,5 persen. Jika kenaikan tarif disepakati, diperkirakan terdapat tambahan pendapatan negara sebesar Rp 11-12 triliun. Tambahan ini nantinya akan dimasukkan dalam belanja infrastruktur.

sumber : yahoo.com