Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti Singayuda Gumay menyatakan kapasitas bandara saat ini belum bisa mengimbangi jumlah penumpang.
"Memang ada ''gap'' antara kapasitas dan pertumbuhan penumpang," kata Herry seusai Rapat Umum Anggota Tahunan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (INACA), Rabu malam, 19 September 2012.
Ia menyebut Bandara Soekarno-Hatta, sebagai salah satu bandara yang sedang dikembangkan untuk mengimbangi pertumbuhan penumpang.
Bandara Soekarno-Hatta saat ini dipaksa untuk mengangkut 52 juta penumpang, dengan kapasitas yang hanya mencapai 22 juta penumpang. Selain Bandara Soekarno-Hatta, Herry menyebut beberapa bandara lain yang akan mengalami pengembangan.
Ia mengatakan bandara di Bali, Medan, Pekanbaru, Balikpapan, Bangka-Belitung, Bandung, dan Suranaya, akan dikembangkan untuk mengejar pertumbuhan penumpang.
Ketua Umum INACA, Emirsyah Satar mengatakan ada lima aspek yang menjadi pembahasan dalam rapat. Pertama menyangkut kapasitas bandara. Ia menjelaskan, saat ini dunia penerbangan Indonesia mengalami pertumbuhan, yang ditandai dengan naiknya kapasitas, hadirnya maskapai baru, serta penambahan pesawat oleh maskapai-maskapai yang sudah ada. Pertumbuhan ekonomi juga disebut Emiryah berkontribusi terhadap pertumbuhan penumpang.
Untuk mengimbangi pertumbuhan penerbangan, kata Emirsyah, perlu dibangun ''runway'', appron, serta ''taxi way'' baru. Seluruh rencana tersebut sudah ada dalam program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Ia mengatakan, ''ground breaking'' Terminal 3 di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, belum lama ini juga merupakan bagian dari program MP3EI.
Aspek kedua yang menjadi pembahasan dalam pembahasan rapat tahunan INACA adalah pengaturan ''slot time'' penerbangan. Ketiga, Emir menuturkan, dalam rapat juga dibicarakan mengenai peningkatan kualitas air traffic controler (ATC). "Termasuk bagaimana mengurangi waktu ATC untuk memberi ''clearance''," ujarnya.
Aspek keempat adalah Asean Open Sky. Emisryah menjelaskan, Asean Open Sky akan dimulai pada 2015. INACA, kata Emirsyah, membahas kemungkinan-kemungkinan yang dapat dilakukan regulator untuk mendukung maskapai agar bisa berkembang dan bersaing dengan sehat.
Aspek kelima menyangkut pajak berganda yang tercantum dalam aturan Kementerian Keuangan. Pajak tersebut dipandang INACA telah memberatkan maskapai untuk membayar penyewaan pesawat. Pajak sewa pesawat sebesar 20 persen telah diberlakukan sejak 1 Januari 2010.
Baca juga:
Penumpang Lion Air Kehilangan 3 Kotak Perhiasan (lagi)
Ini Dia Daftar Perhiasan Rp 2,9 M yang Hilang di Bagasi Lion Air
Mengenal Umbu, Pemilik Perhiasan Rp 2,9 M yang Hilang di Bagasi Lion Air
Pesawat Bermasalah, Delay Penerbangan Marak
Pakai Celana Melorot , Penumpang Pesawat Diusir
Baca juga:
Penumpang Lion Air Kehilangan 3 Kotak Perhiasan (lagi)
Ini Dia Daftar Perhiasan Rp 2,9 M yang Hilang di Bagasi Lion Air
Mengenal Umbu, Pemilik Perhiasan Rp 2,9 M yang Hilang di Bagasi Lion Air
Pesawat Bermasalah, Delay Penerbangan Marak
Pakai Celana Melorot , Penumpang Pesawat Diusir
sumber : tempo.co