Anak Rano Karno Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Anak Rano Karno Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa

Erwin Kusuma yang merupakan dokter spesialis jiwa mengungkapkan bila Raka Widyarma, anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, mengalami gangguan jiwa.

"Dari hasil pemeriksaan, Raka menderita sakit Bipolar atau seseorang yang memiliki kejiwaan tidak stabil seperti marah dan sedih," kata Erwin Kusuma saat memberikan kesaksian di PN Tangerang dalam kasus kepemilikan lima butir ekstasi yang melibatkan Raka dan Karina Aditya, Selasa.



Dikatakan Erwin, penyakit Bipolar muncul karena disebabkan adanya perbuatan kasar yang dialami Raka sejak dari kecil.

Bahkan, penyakit tersebut pun muncul karena pengaruh ejekan yang dialami Raka dari teman - temannya.

"Raka pernah melakukan pemeriksaan dan berobat pada tahun 2010 kepada saya. Hasilnya, Raka menderita sakit Bipolar," katanya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Erwin kemudian memberikan obat dan therapy kepada Raka. Namun, pengobatan yang dilakukan Raka hanya berlangsung selama tiga kali.

"Raka kemudian tidak berobat lagi meskipun saya menganjurkannya untuk terus secara intensif melakukan pemeriksaan dan therapy," katanya.

Staff Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, dr Sitti Jeus Kadara mengatakan, bila Raka pernah mengutarakan bila dirinya kerap kali diejek oleh rekan - rekannya karena menjadi anak angkat Rano Karno. "Permasalahan itu yang menyebabkan Raka emosi dan menimbulkan sakit Bipolar," katanya.

Kemudian, pasca ditangkap oleh kepolisian terkait kepemilikan lima butir ekstasi, keluarga Raka meminta kepada BNN untuk mendapat rekomendasi rehabilitasi.

Apalagi, hasil pemeriksaan, Raka mengaku sudah tahun menjadi pecandu narkoba jenis ekstasi. "Obat itu digunakan sebagai untuk menenangkan diri," katanya.

Perlu diketahui bila Raka Widyarma bersama teman wanitanya, Karina, ditangkap oleh tim buser Polres Bandara Soekarno Hatta Tangerang pada tanggl 6 Maret 2012.

Raka ditangkap karena kepemilikan lima butir ekstasi yang dipesannya melalui situs online dari Malaysia. Adapun penangkapan Raka, dilakukan di Jalan Perkici Raya EB No.42, Bintaro Jaya, Sektor 5, Tangerang