3 in 1 Berlaku Lagi Mulai 24 Agustus - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

3 in 1 Berlaku Lagi Mulai 24 Agustus

Ilustrasi (Foto: Koran Sindo)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali akan memberlakukan sistem 3 in 1 di jalur protokol di DKI Jakarta, pada Jumat 24 Agustus 2012. Hal itu sesuai dengan jadwal cuti libur Lebaran yang diumumkan oleh pemerintah.


Hal itu dikatakan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (21/8/2012).

"Untuk 3 in 1 pascalebaran akan kami sesuaikan dengan batas akhir cuti pemerintah, sebelum berakhir cuti tersebut, sistem itu tidak diberlakukan," ucapnya.

Wahyono pun mengimbau warga DKI Jakarta agar tetap berhati-hati selama melintas di jalan raya, meskipun saat ini arus lalu lintas masih sepi.

"Berkendara jangan melebihi kecepatan 70km/jam, nanti akan menimbulkan kecelakaan. Jaga diri Anda selama berkendara. Jalanan saat sepi seperti ini yang menjadi idaman warga Jakarta," tambahnya.

Wahyono juga mencontohkan, kecelakaan yang melebihi batas kecepataan berkendara terjadi pada Senin malam tadi di wilayah Jakarta Pusat, tepatnya di kolam Bundaran Indosat.

"Semalam mobil Ford Everest dengan nopol B 123 DOT itu masuk ke dalam kolam Bundaran Indosat karena mengemudikan kendaraan dengan kecepatan yang sangat tinggi," tutupnya.

sumber : okezone.com