Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pengeroyok Polisi - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pengeroyok Polisi

Polisi telah menetapkan satu tersangka terkait pengeroyokan anggota Sabhara, Briptu Rifky Yuda. Setelah kejadian, polisi mengamankan 13 orang di tanah kosong Pondok Pinang, Jaksel. Satu di antaranya yakni Daniel diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan dan penusukan terhadap pengunjung tersebut. Sementara 5 lainnya masih DPO.


"Dari laporan sejauh ini sudah kami tangkap tiga belas orang namun dari tiga belas hanya satu yang terbukti dan nantinya akan jadi tersangka, lainnya saat ini kami jadikan saksi penyelidikan kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan selepas acara 'Lepas Sambut Kadiv Humas Mabes Polri' di Jakarta, Senin (2/7).

Sebelumnya Rifky dikeroyok sejumlah orang tak dikenal (1/7). Dari rekaman CCTV polisi berhasil mengamankan 13 orang yang ditangkap di bilangan Kuningan.

Seperti diketahui, Rifky dikeroyok kelompok preman di sebuah diskotik di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (30/6) dini hari lalu. Saat itu, ia berada di pintu luar diskotik, hendak menjemput temannya.

Kemudian, ia melihat kakak-beradik bernama Michael dan Marco tengah ribut dengan kelompok pelaku. Saat itu, Rifky mencoba melerai lantaran pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dan bambu kecil yang diruncingkan.

Namun, para pelaku justru memukuli Rifky. Rifky pun dikeroyok oleh sekitar 5 orang lebih pelaku hingga ke areal parkiran. Para pelaku saat itu merebut senjata revolver yang berisi 6 butir peluru milik Rifky.

Meski sempat terhenti dengan bantuan beberapa sekuriti, pertikaian kembali memanas ketika para pelaku kembali menyerang seorang pengunjung. Saat itu, korban berusaha melerai kembali keributan antar pengunjung. Namun, aksinya ternyata membuat enam pelaku geram dan menyerang korban hingga terjadi aksi saling pukul.

Karena terdesak, Rifky lantas melarikan diri menuju pintu keluar, namun para pelaku terus mengejar hingga sampai ke dekat toilet. Korban lantas mengaku polisi, namun pengakuan itu justru membuat para pelaku semakin beringas dan kepalanya sempat terbentur dinding.

Tak puas, korban diseret menuju areal parkiran hingga tidak berdaya, di lokasi ini sejumlah pelaku sempat membawa dua balok kayu yang hendak dipukul ke tubuh korban. Namun, dua orang sekuriti berhasil menghalangi, sementara petugas keamanan lainnya tidak berani mendekati.

Selain mengeroyok Briptu Rifky, para pelaku juga sempat menusuk dua pengunjung diskotek, Michael dan Marco yang merupakan kakak-beradik. 

Pistol Milik Briptu Rifky Ditemukan di Cucian di Kontrakan Pengeroyok

Aparat Resmob Polda Metro Jaya berhasil menemukan kembali senjata api milik Briptu Rifky Yuda Prawira (26) yang direbut oleh preman yang mengeroyoknya di sebuah diskotik di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Senjata jenis revolver milik anggota Sabhara Polda Metro Jaya itu ditemukan di kontrakan teman wanita salah satu pelaku berinisial JR yang masih DPO.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, senjata api tersebut ditemukan setelah penggerebekan di tanah kosong di kawasan Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/6) malam lalu.

"Jadi setelah dikeroyok, berdasarkan keterangan tersangka Daniel ambil senjata Rifky dan diberikan ke tersangka JR. JR ini masih DPO," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/7/2012).

Berdasarkan keterangan Daniel itu, petugas kemudian menggeledah rumah kontrakan JR. Di sana, petugas bertemu dengan Shinta, teman wanita JR.

"Senjatanya disimpan bersama cucian. Ini diketahui dari teman wanita JR, Shinta di rumah kontrakannya di Petukangan, Jaksel," katanya.

Menurut Rikwanto, awalnya Shinta tidak kooperatif dan mencoba menutupi keterangan. "Shinta ini takut karena diancam oleh JR," katanya.

Di lokasi, petugas menemukan senjata jenis revolver kaliber 38 berikut peluru 5 butir.